Pengeroyokan Pelajar di Cihampelas Terungkap, 6 Siswa Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMAN 5 Kota Bandung

Konferensi pers Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap penetapan enam tersangka kasus pengeroyokan pelajar yang menewaskan siswa SMAN 5 Bandung. Polisi memaparkan perkembangan penyidikan dan barang bukti, Selasa (21/4/2026). Foto : Diwan Sapta Nurmawan/Pojok Bandung

Konferensi pers Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap penetapan enam tersangka kasus pengeroyokan pelajar yang menewaskan siswa SMAN 5 Bandung. Polisi memaparkan perkembangan penyidikan dan barang bukti, Selasa (21/4/2026). Foto : Diwan Sapta Nurmawan/Pojok Bandung

POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar di Kota Bandung akhirnya mulai menemukan titik terang. Kepolisian resmi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kematian tragis siswa SMAN 5 Bandung berinisial M, setelah melalui penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti yang dinilai cukup kuat.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung usai serangkaian proses penyelidikan mendalam. Polisi memastikan keenam orang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton menyampaikan langkah hukum ini diambil berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Proses pengungkapan kasus dilakukan secara bertahap dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian.

“Kami sudah menetapkan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa meninggalnya korban yang masih di bawah umur,” ujar Anton saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/4/2026).

Fakta yang mencuat dalam kasus ini menambah keprihatinan publik. Seluruh tersangka yang telah ditetapkan ternyata masih berstatus pelajar tingkat SMA, sehingga proses hukum yang dijalankan tidak bisa disamakan dengan pelaku dewasa.

Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, polisi menerapkan prosedur khusus dalam penanganan perkara ini. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan anak.

Proses pemeriksaan, aparat kepolisian turut menggandeng sejumlah lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada para tersangka. Hal ini dilakukan guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Anton menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah, Dinas Sosial, hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendampingi para pelaku.

Peristiwa pengeroyokan terjadi Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Cihampelas, yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kota Bandung.

Korban M, yang merupakan siswa SMAN 5 Bandung, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh sekelompok pelajar. Insiden ini sontak memicu perhatian luas masyarakat karena melibatkan kalangan pelajar.

Informasi yang berkembang menyebutkan aksi pengeroyokan diduga melibatkan oknum siswa dari SMAN 2 Bandung. Namun demikian, polisi masih terus mendalami keterkaitan masing-masing tersangka dalam peristiwa pengeroyokan.

Hingga kini, motif di balik aksi kekerasan yang berujung maut itu masih menjadi fokus utama penyidikan. Aparat berupaya mengungkap latar belakang konflik yang memicu insiden tragis.

Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, baik bagi korban maupun para pelaku yang masih di bawah umur.

Kasus menjadi sorotan serius karena mencerminkan meningkatnya potensi kekerasan di kalangan remaja. Berbagai pihak diharapkan dapat mengambil peran dalam mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan kejelasan atas peristiwa yang merenggut nyawa anak mereka. Polisi pun memastikan seluruh fakta akan diungkap secara menyeluruh dalam proses penyidikan lanjutan.(dsn)

loading...

Feeds