POJOKBANDUNG.COM, SUMEDANG – Polres Sumedang memastikan telah memulai Operasi Keselamatan Lodaya 2026, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Wakapolres Sumedang Kompol Sungkowo menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, sebagai bagian dari strategi nasional Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Adapun, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini bukan semata-mata penegakan hukum.
Melainkan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi yang berkelanjutan.
Pasalnya dikatakan Sungkowo, keselamatan di jalan raya berawal dari kesadaran setiap pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Operasi ini menekankan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan, serta memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Tujuan akhirnya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang dinamika peningkatan aktivitas masyarakat sebelum Ramadan,” kata Sungkowo kepada sejumlah awak media Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Lapang Upacara Mako Polres Sumedang, Senin (2/2/2026).
Adapun dalam pelaksanaannya, personel Polres Sumedang akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti penyuluhan, sosialisasi, serta imbauan langsung kepada pengguna jalan.
Penindakan hukum tetap dilakukan, namun lebih difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Yang mana dipaparkan Sungkowo, beberapa poin utama yang menjadi sasaran edukasi dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026 antara lain kewajiban penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Pada beberapa poin tersebut, kami juga menegaskan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” paparnya.
Dengan demikian, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Sumedang diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat, bahwa tertib berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kepolisian optimistis angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan,” katanya. (jim)


















