POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Menjamurnya geng motor pelajar yang melakukan tindakan kekerasan di Kabupaten Bandung, perlu menjadi konsen khusus pemerintah Kabupaten Bandung.
Dalam catatan Radar Bandung dalam 3 bulan terakhir, Polresta Bandung berhasil membongkar aksi koboi tiga kasus kekerasan yang dilakukan geng motor.
Menilik permasalahan tersebut, Pengamat Kebijakan Pendidikan sekaligus Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan mengatakan, permasalahan kekerasan yang dilakukan geng motor pelajar, salah satunya imbas dari belum berjalan dengan baiknya pembelajaran karakter di sekolah.
“Saya rasa ini salah satu imbas kegagalan pendidikan karakter di sekolah,” ungkapnya, Minggu, (2/ 5).
Lebih lanjut, ujar dia, pelajaran pancasila yang digadang sebagai salah satu pendidikan karakter belum sesuai secara konsepsi.
“Artinya secara implementasi belum menyasar pada pendidikan karakter,” ungkap dia.
Pihaknya mengatakan, pendidikan karakter siswa disekolah yang baik harus ditunjang dengan pendidikan serupa yang terjadi di rumah hingga lingkungan sosial.
“Sehingga pemerintah hingga orang tua murid, ikut terlibat dalam membangun karakter siswa tersebut,” ungkapnya.
Jangan sampai, ujar dia, jika pendidikan karakter di sekolah sudah diberikan dengan baik, justru lingkungan keluarga dan sosial merusak pembelajaran tersebut.
“Tidak semua harus dibebankan pada sekolah, namun semua terintegrasi dengan baik. Khususnya dalam pengembangan karakter siswa,” kata dia.
Pihaknya mengatakan, perlu diingat semua elemen masyarakat dan pemerintah perlu bersama-sama m,embangun kota yang menunjang perbaikan karakter siswa yang baik.
“Sehingga pendidikan karakter bisa berjalan baik,” ujar dia.
Sementara Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Profesor Nandang Sambas memandang, maraknya kekerasan yang dilakukan geng motor perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Efek jera hukuman atas tindakan kekerasan tersebut kerap tidak digubris pelaku,” ungkapnya, Minggu (2/ 5).
Sehingga, dalam meminimalisir tindak kekerasan yang dilakukan pemuda. Pemerintah perlu kiranya membuat lembaga maupun kebijakan rehabilitasi pasca hukuman.
“Contoh membangun sekolah didik bagi mereka yang berlandaskan agama, sehingga khususnya bagi mereka yang terindikasi pernah melakukan kekerasan memiliki pembinaan lanjutan,” ungkap dia.
Selain itu, pihaknya mengatakan, tindakan preventif juga harus dilakukan di setiap sekolah mengenai pemahaman hukum.
“Agar akar kekerasan bisa dikikis sedini mungkin dari tahap pendidikan sekolah. Kekerasan bukan tindakan yang harus dilakukan kita dalam menghadapi masalah,” ungkap dia. (kus)




















