Tiap Jumat Kantor Pemerintahan Harus Bebas Kendaraan

Balai Kota Bebas Kendaraan.

Balai Kota Bebas Kendaraan.

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menetapkan mulai tanggal 10 Mei 2024 mendatang di lingkup Balai Kota Bandung akan berlaku aturan bebas kendaraan atau Friday Car Free.


Dia menyebut langkah itu diambil sebagai upaya agar ASN di lingkup Pemkot Bandung bisa mengoptimalkan penggunaan transportasi umum untuk menuju tempatnya bekerja.

“Di Balai Kota ini kita tahu lebih banyak asn yang berkantor menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua atau empat. Jadi kita atur tiap Jumat nanti tidak boleh ke kantor menggunakan kendaraan, biar jadi contoh ke masyarakat juga agar mau menggunakan transportasi umum,” kata Bambang, ditulis Jumat (3/5).

Ia menyebut, pelaksanaan Jumat bebas kendaraan di lingkup Balai Kota Bandung merupakan project awal untuk berikutnya dilaksanakan di kantor pemerintahan yang lain di Kota Bandung. “Yang pertama di balkot dulu, kalau sudah baik pelaksanaannya kita akan gelar di kantor – kantor lainnya juga,” ungkapnya.

“Jadi tiap hari Jumat para ASN hanya diperbolehkan memasuki kantor dengan menggunakan sepeda, jalan kaki, naik angkutan umum, atau dengan mobil jemputan yang sudah disiapkan,” sambungnya.

Menambahkan hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menyebut, pihaknya telah menyiapkan dua unit bus khusus untuk mengangkut para ASN saat pelaksanaan Jumat bebas kendaraan. Tak hanya itu pihaknya pun telah berkoordinasi dengan satpol PP Kota Bandung untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Bus kita sudah siapkan dua unit masing – masing kapasitasnya 60 penumpang untuk antar jemput pegawai. Kita juga sudah koordinasi dengan Pol PP selama pelaksanaannya nanti anggota dari Dishub dan Satpol PP akan disebar untuk pengawasan,” kata Asep.

“Tentu saja untuk mengawasi apakah ada pegawai nakal yang nekat melanggar atau tidak,” tandasnya. (rup)

 

Loading...

loading...

Feeds