Tidak adanya Wakil Walikota definitif, lanjut Tedy, menghambah rotasi mutasi di lingkungan Pemkot Bandung. Banyak posisi kepala dinas yang kosong tapi tidak bisa diisi, karena posisi Plt, tidak bisa melakukan rotasi atau mutasi, sebelum ada konsultasi dengan Mendagri.
Ditemui di tempat terpisah, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan tahap pelantikan sekarang sudah ada di Kementrian Dalam Negeri.
“Kita masih tetap menungngu, kapan ada penetapan dan pelantikan Walikota definitif,” terangnya.
Yana mengakui ada beberapa batasan antara Walikota definitif dan Plt, diantaranya, jika akan melakukan pelantikan pejabat eselon, harus ada laporan ke Kementrian dalam Negeri. Selain itu tidak boleh mengubah kebijakan dan tidak boleh melakukan pemekaran.
“Tapi sejauh ini, kalau pelaksanaan program tidak ada yang terganggu,” terangnya.
Baca Juga: PKS Cabut Anjuran Soal Kader Boleh Poligami
Terkait kekosongan posisi Wakil Walikota Bandung, Yana mengatakan tidak tahu bagaimana regulasinya.
“Ya kita lihat saja, pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh dua orang sekarang dikerjakan oleh satu orang. Kalau bagi saya pribadi pasti ada keterbatasan. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,” tutur Yana.
Baca Juga: PKS-Golkar Kabupaten Bandung Mulai Bisik-bisik Soal 2024
Disinggung mengenai kemungkinan PKS jadi partai oposisi, Yana mengatakan, di Kota Bandung tidak ada opisisi, yang ada adalah fungsi dewan sebagai pengawasan yang memang wajib dilakukan.
“Jika ada program yang baik, maka saya mohon dukungannya, kalau ada yang tidak baik, maka saya minta masukannya,” pungkasnya.
(mur)



















