POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menegaskan, pihaknya bakal memproses hukum pengendara moge yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran.
Ia mengatakan, kendati pengendara telah bertemu pihak keluarga namun proses hukum masih berjalan sesuai prosedur yang ada.
“Mereka sudah melaksanakan kegiatan musyawarah dan pendekatan kepada keluarga. Tapi proses hukum tetap kita lakukan sesuai aturan yang ada, karena menghilangkan nyawa seseorang,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Kapolres Ciamis untuk memproses hukum seadil-adilnya terhadap pengendara moge yang menyebabkan hilangnya dua nyawa anak kembar tersebut.
“Pendekatan pada pihak keluarga nantinya bisa dijadikan pertimbangan dalam putusan hakim di pengadilan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kapolda meminta seluruh pengguna kendaraan di jalan raya untuk menaati peraturan lalulintas.
“Bukan hanya moge, seluruh roda dua dan empat harus hati-hati, tidak boleh ngebut, lihat sekeliling, ikuti rambu rambu, perhatikan pengguna jalan lain. Tolong hati-hati saat berkendara,” pungkasnya.
(kro)




















