Perlintasan Rel KA di Cimindi Mau Ditutup, Pemkot Cimahi Puyeng

Rel KA Cimindi Kota Cimahi

Rel KA Cimindi Kota Cimahi

“Sebenarnya perlintasan kereta api di Kota Cimahi ada beberapa, tapi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota hanya dua, yaitu Jalan Sriwijaya dan Jalan Bapak Ampi,” sebutnya.

Sementara untuk perlintasan di Jalan Cimindi dan Gatot Subroto, kewenangannya ada di pemerintah pusat dan Provinsi. Sebab, kawasan Cimindi termasuk jalan nasional, sementara Jalan Gatot Subroto milik Provinsi. Dengan begitu, pihaknya hanya mempunyai dua kewenangan saja.

“Tapi kami tetap akan mensupport data dan hal lainnya untuk kelancaran pembangunan ini,” pungkasnya.

(gat)

loading...

Feeds