POJOKBANDUNG.com, BANDUNG-Kalangan buruh meminta kosmetik dan pulsa masuk ke item yang disurvei saat penentuan kebutuhan hidup layak (KHL).
“Tapi itu baru tuntutan, belum bisa dilegalkan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bandung Herry M Djauhari kepada wartawan, Senin (19/10).
Herry mengatakan, hingga saat ini, di Kota Bandung masih menggunakan Permenaker No 12 Tahun 2013 tentang KHL, yang mencantumkan 60 item untuk survei KHL. Ke 60 item tersebut diantaranya, sandang, pangan dan papan.
Kota Bandung sendiri sudah melakukan survei untuk menentukan KHL. Hasilnya, kini tengah digodok oleh Badan Pusat statistik (BPS) untuk kemudian dirapatkan dengan dewan pengupahan.
“Mudah-mudahan, minggu depan sudah ada hasilnya, berapa persen kenaikan KHL di Kota Bandung,” tambahnya.
Bicara mengenai fasilitas yang diberikan Pemkot Bandung untuk para pekerja, seperti bus angkutan karyawan, dan rumah susun untuk karyawan, menurut Herry, itu merupakan salah satu solusi yang ditawarkan Pemkot Bandung.
“Karena memang masalah transportasi dan pangan, merupakan dua item yang kenaikannya sangat signifikan,” terangnya.
Namun, ke depan penentuan KHL akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Meski diakui Herry, Kota Bandung belum menentukan sikap.
“Ya kita belum menentukan sikap. Mungkin karena belum tersosialisasikan,” aku Herry.
Di kota lain, lanjut Herry, memang ada penolakan karena KHL di setiap kota berbeda. Dikarenakan, meski item yang disurvei sama, namun harga di setiap kota berbeda.
”Sehingga KHL juga berbeda,” terangnya.
Kenaikan KHL di Kota Bandung, sampai sekarang belum bisa diketahui, karena masih dihitung kemungkinan kenaikannya, berdasarkan hasil survei yang baru-baru ini dilakukan Pemkot Bandung.
“Mungkin akan ada kenaikan, tapi berapa kenaikannya belum bisa ditentukan,” tegasnya. (mur)