POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Polres Subang amankan sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan menyita puluhan sepeda motor, satu mobil dan kendaraan bak roda tiga atau cator.
Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP. M Zulkarnaen mengatakan, pengungkapan kasus ini di lakukan selama 10 hari, terhitung sejak digelarnya Operasi Jaran Lodaya 2022.
Kapolres mengungkapkan, para pelaku ini dalam menjalankan aksinya menggunakan beragam modus, mulai dari membobol kunci kontak kendaaran yang terparkir menggunakan kunci T.
“Pengungkapan kasus ini di 38 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Subang dengan tersangka sebanyak sembilan orang,” ungkapnya.
Sesuai komitmennya, Kapolres AKBP Sumarni secara simbolis menyerahkan sedikitnya empat unit kendaraan motor hasil curian kepada para pemiliknya kemarin dalam Press Conference di Mapolres Subang, Rabu (9/3).
“Sesuai komitmen, penyerahan unit motor curian kepada para pemiliknya ini adalah salah satu pelayanan Polres Subang kepada masyarakat.Kita setelah pengungkapan kembalikan sepeda motor ke pemiliknya, karena prosesnya masih jalan, pastinya hanya pinjam pakai. Setelah ada inkrah, maka sepeda motor bisa sepenuhnya dipakai pemiliknya,” ungkap AKBP Sumarni.
Ia pun berpesan bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat bisa cek ke Polres Subang untuk mencocokan kendaraannya atau bukan, dengan membawa surat surat kendaraannya.
Salah satunya milik Eka Waranika (34), warga Kelurahan Karanganyar, Subang mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kepolisian Polres Subang yang telah mengembalikan motornya dari tangan pencuri yang berhasil diringkus.
“Sepeda motor cepat kembali, kurang dari 24 jam. Saya senang banget sepeda motor bisa kembali,” pungkasnya.
(anr)



















