Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp664 Juta

POJOKBANDUNG,com, BANDUNG – Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung, Ade Suryaman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan jumlah mencapai Rp664 juta. Selain Ade, dua orang lainnya juga terlibat dalam kasus ini. Dilansir dari akun Instagram @infobdgbaratcimahi, Selasa (25/6/2024).


Ade Suryaman, Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dana BOS yang dikorupsi oleh Ade mencapai Rp664 juta, menjadikannya salah satu kasus korupsi pendidikan terbesar di Bandung.

Selain Ade Suryaman, dua orang lainnya yang terlibat adalah AN, yang berperan sebagai bendahara sekolah, dan EFR, seorang pengusaha swasta. Penetapan ketiganya sebagai tersangka diumumkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, setelah pelimpahan kasus dari Polrestabes Bandung pada tanggal 6 Juni 2024.

“Pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada tanggal 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut. Ada tiga tersangkanya yaitu AS selaku kepala sekolah, AN bendahara, dan EFR dari pihak swasta,” kata Ridha Nurul Ihsan dalam pernyataannya.

Dalam praktik korupsinya, Ade Suryaman menganggarkan proyek-proyek fiktif dan melakukan mark up anggaran dana BOS di SMAN 10 Bandung. Modus ini dilakukan untuk mengelabui pihak berwenang dan mencairkan dana secara ilegal.

Kasus korupsi ini terjadi saat sekolah menerima kucuran dana BOS pada tahun 2020 sebesar Rp2,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp664 juta dikorupsi oleh ketiga tersangka. Modus korupsi yang dilakukan cukup canggih, melibatkan pengadaan barang dan jasa yang tidak pernah ada.

Ridha Nurul Ihsan menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami akan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam korupsi ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Kasus ini mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait integritas pengelolaan dana pendidikan. Banyak yang berharap agar penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di sektor pendidikan dapat memberikan efek jera.

Dengan penetapan ketiga tersangka ini, diharapkan ada langkah-langkah lebih tegas dalam pengawasan penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah lainnya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (bim)

Loading...

loading...

Feeds