Pemkot Bandung Sentralisasi Lokasi Penjualan Hewan Kurban, Jamin Ketertiban dan Kesehatan



Petugas DKPP Kota Bandung memeriksan kesehatan sejumlah hewan kurban disalah satu depo penjualan hewan kurban di Jln. Pasirluyu Selatan, Kel. Pasirluyu, Kec. Regol, Kota Bandung. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Petugas DKPP Kota Bandung memeriksan kesehatan sejumlah hewan kurban disalah satu depo penjualan hewan kurban di Jln. Pasirluyu Selatan, Kel. Pasirluyu, Kec. Regol, Kota Bandung. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menata ulang lokasi penjualan hewan kurban dengan menerapkan sentralisasi di tiap wilayah. Langkah ini diambil guna memastikan proses penjualan berjalan tertib dan sesuai dengan peraturan daerah terkait ketertiban umum.


Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Wilsandi Saepuloh menjelaskan bahwa surat edaran mengenai lokasi penjualan telah dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah.

“Dengan adanya sentralisasi, diharapkan penjualan hewan kurban menjadi lebih teratur dan lokasi penjualan lebih baik,” kata Sandi.

Untuk itu ia pun mengimbau kepada para penjual hewan kurban untuk mendapatkan izin dari pemerintah setempat dan memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk ketentuan sanitasi.

“Penjual harus berkoordinasi dengan kewilayahan. Ini untuk memastikan lokasi penjualan tidak melanggar perda ketertiban umum,” jelasnya.

Dalam data DKPP menunjukkan penurunan jumlah titik penjualan dari sekitar 220 pada 2022 menjadi 113 titik pada 2023, meskipun populasi penjualan meningkat. Wilsandi juga menekankan pentingnya memilih lahan terbuka untuk penjualan, menghindari trotoar agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Terkait kesehatan hewan, DKPP memastikan bahwa hewan kurban yang dijual telah divaksin untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kondisi hewan saat ini terkontrol dengan baik, berkat vaksinasi dan pemantauan rutin,” jelasnya.

“Hewan-hewan yang dijual di Kota Bandung sebagian besar berasal dari Jawa Barat, sementara sapi didatangkan dari berbagai daerah termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur,” pungkas dia.

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan pihaknya pun turut memperkenalkan aplikasi e-selamat, yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa kesehatan dan umur hewan kurban melalui barcode pada kalung hewan.

“Masyarakat disarankan membeli hewan yang sudah dilengkapi kalung sehat dan layak, yang informasinya bisa diakses melalui aplikasi e-selamat,” terang Gin gin.

Ia menyatakan bahwa aplikasi e-selamat memungkinkan masyarakat untuk melihat identitas hewan kurban mulai dari foto, umur, hingga status kesehatannya.

“Ini membantu memastikan bahwa hewan yang dibeli benar-benar sehat dan layak untuk kurban,” pungkasnya.

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, DKPP Kota Bandung bersama Satgas Antemortem yang terdiri dari petugas DKPP, PDHI Jawa Barat, perwakilan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, dan mahasiswa Telkom University, melakukan pemeriksaan di 30 kecamatan setiap hari. Tim yang berjumlah 174 orang ini mendata dan memeriksa hewan kurban, dengan hasil pemeriksaan dimasukkan ke dalam aplikasi e-selamat. (rup)

 

Loading...

loading...

Feeds

Puluhan Warga Lembang Alami Keracunan

POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Puluhan warga di Kampung Karamat RT 03/07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus mendapatkan …