Solusi Sudah Punya Akun Aplikasi JMO, Tapi Tidak Bisa Cek Saldo

Aplikasi JMO

Aplikasi JMO

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Agus Hariyanto menjelaskan jika peserta mengalami kendala di aplikasi JMO tidak bisa cek saldo, solusinya silahkan login melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/pendaftaranpengguna.

Kemudian klik menu profil, pengaturan, tambah KPJ, pilih segmen Penerima Upah (PU), input nomor KPJ 11 digit angka, kemudian klik kirim.

Setelah nomor KPJ berhasil di tambahkan, peserta dapat melakukan pengecekan saldo pada menu Jaminan Hari Tua. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Jika peserta mempunyai kartu KPJ lebih dari satu, peserta tinggal mengulang kembali cara tersebut di atas maka otomatis kartu KPJ yang kedua dan seterusnya akan muncul dan semua saldonya dapat dicek,” ungkap Agus.

Baca Juga: Pengajuan Klaim JHT Lebih Mudah Via JMO

Untuk peserta yang didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BPJAMSOSTEK, namun tidak memiliki kartu dan belum mengetahui nomor KPJ. Peserta dapat langsung melakukan konfirmasi kepada HRD perusahaan untuk informasi nomor kartu kepesertaan.

Jika telah terinformasi nomor kepesertaannya, silahkan lakukan registrasi akun kemudian cetak kartu digital melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Bantuan 15.000 Sembako Saat Peringatan May Day 2022

Agus mengatakan, BPJAMSOSTEK saat ini terus meningkatkan pelayanan kepada peserta. Untuk dapat mengakses informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK.

“Cukup akses pake jari melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) semua informasi bisa peserta dapatkan, bahkan bisa melakukan pengajuan klaim JHT melalui JMO dengan mudah. Ayo segera download aplikasi JMO di HP untuk mendapatkan kemudahan akses jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Agus.

(*/arh)

loading...

Feeds