Nah Lho… Bawaslu Bisa Laporkan KPU Kab Bandung ke DKPP

Ketua Bawaslu Jawa Barat Wasikin Marzuki. Foto:KC

Ketua Bawaslu Jawa Barat Wasikin Marzuki. Foto:KC

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menyebut bisa melaporkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Hal itu karena rekomendasi Panwaslu setempat tidak ditinjaklanjuti terkait saran agar digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di ibukota Soreang sebab terjadi pelanggaran saat Pilgub Jabar 27 Juni lalu.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Wasikin Marzuki mengatakan pelaporan KPU Kabupaten Bandung kepada DKPP itu tak menutup kemungkinan dilakukan setelah proses rekapitulasi suara di KPU Jabar selesai.

“Apabila kita rembukan dan pastikan (rekomendasi PSU) itu pelanggaran etik atau tidak profesionalnya penyelenggara karena tak ditinjaklanjuti,” ungkap Wasikin di Hotel Sutan Raja, Soreang, Jumat (6/7/2018) malam.

Selain permasalahan di Kabupaten Bandung, lanjut dia, Bawaslu juga tengah menyoroti berberapa permasalahan pilkada serentak yang diselenggarakan di Jawa Barat saat pemilihan pimpinan kabupaten/ kota.

“Kasus yang terjadi di Bogor, yang terjadi di Cirebon, di Subang, di Bekasi, dan Kota Bandung semuanya akan dihimpun dahulu. Nanti kita akan jumpa pers lagi sebelum rekapitulasi pleno KPU,” tutur Wasikin.

(rmoljabar/pojokbandung)

Loading...

loading...

Feeds