Beberapa kasus narkotika yang sedang ditangani oleh PPATK dan Penyidik diantaranya Kasus narkotika yang terkait dengan negara lain dengan nominal kasus mencapai Rp90 Miliar.
Berdasarkan data PPATK, mulai periode tahun 2017 sampai dengan Q1 2018, terdapat 52 LTKM dengan nilai +- 41 Milyar yang didominasi oleh petahana. Selain itu terdapat 1.006 LTKT dengan nilai 1,3 triliun rupiah yang terkait dengan dana kampanye pemilu. Hal ini tentu perlu diwaspadai oleh kita bersama, baik PPATK, Pihak Pelapor, media dan masyarakat.
Selain peran PPATK mengawal proses pemilihan Kepala Daerah, PPATK juga berperan dalam proses pemilihan pejabat strategis di Kementerian/Lembaga melalui penyampaian rekam jejak transaksi keuangan calon pejabat strategis tersebut kepada panitia seleksi.
Selain itu, saat ini PPATK sedang membangun Database PEP yang berisi seluruh profil penyelenggara negara. Database ini dibangun dengan tujuan untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan melakukan pemantauan terhadap transaksi keuangan pejabat tersebut.
Saat ini, data awal Database PEP sudah berjumlah 1.093.000 nama. Khusus untuk Jabar, data PEP berjumlah 77.381 nama. Dan untuk Tasikmalaya berjumlah 428 nama.
“Hal ini menggambarkan peran strategis PPATK dalam mengawal pemerintahan yang bersih, dimulai dari proses pemilihan pejabat, sampai dengan masa jabatan pejabat tersebut berakhir,” pungkasnya.
(nda)



















