POJOKBANDUNG.COM, SUMEDANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan di Kabupaten Sumedang.
Ajakan itu dituangkan pada tausiyah MUI Kabupaten Sumedang tentang kewajiban memelihara ketenteraman masyarakat yang diterbitkan di Sumedang menjelang akhir September 2026.
Dalam tausiyah yang ditandatangani Ketua MUI Sumedang, KH. R. M. Anwar Sanusi, Ketua Komisi Dakwah MUI Sumedang KH. Drs. Cecen Khusaeri,, dan Ketua Komisi Fatwa MUI Sumedang, KH. Yaya Mulyana itu, MUI Sumedang menekankan pentingnya persaudaraan, tabayun, persatuan, serta sikap kritis yang tetap dilakukan secara konstruktif dalam menghadapi berbagai persoalan di masyarakat.
Isi tausiah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum diketahui kebenarannya.
“Islam lebih awal membimbing agar tidak terprovokasi oleh sembarang isu, tidak mengikuti sesuatu yang di luar pengetahuan kita secara langsung,” demikian salah satu poin dalam tausiyah tersebut yang dikutip Radar Sumedang.
MUI Sumedang mengajak unsur pemerintah, pemuka agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, lembaga, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun serta memelihara kondisi daerah yang aman, nyaman, genah, merenah, dan tumaninah.
Salah satu hal yang ditekankan ialah penyelesaian perselisihan melalui tabayun.
“MUI meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri ketika terjadi perbedaan pemahaman atau persepsi. Sehingga ditemukan solusi yang maslahat bagi semua pihak dengan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan golongan,” tulis MUI Sumedang .
Ketua MUI Sumedang, KH. R. M. Anwar Sanusi, mengatakan, tausyiah tersebut diterbitkan untuk menyikapi berbagai dinamika permasalahan umum yang dihadapi oleh pemerintah. “Bersifat umum,” kata Anwar Sanusi dihubungi, Jumat (25/9/2026). (jim/net).




















