POJOKBANDUNG.COM, SUMEDANG – Digitalisasi pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Sumedang dinilai mampu memangkas tahapan birokrasi sekaligus mempercepat proses verifikasi penerima bantuan sosial. Dalam sistem baru tersebut, proses yang sebelumnya harus melalui tujuh tahapan kini dipangkas menjadi hanya tiga tahapan.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat meninjau penerapan digitalisasi pendataan Perlinsos di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (12/8/2026).
Rini yang juga menjabat Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Layanan Digital Pemerintah mengatakan, digitalisasi tersebut tidak hanya bertujuan mempercepat pendataan, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Menurut dia, proses verifikasi kini dapat dilakukan dengan lebih cepat karena data masyarakat telah terhubung dalam sistem. Bahkan, proses pendataan sekaligus pengecekan kondisi warga dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit.
“Para masyarakat yang memang didata apakah mereka layak atau tidak. Tadi ada beberapa yang salah di pendataan, ada yang layak, ada yang tidak layak,” ujar Rini.
Dalam kunjungan tersebut, Rini juga mengecek langsung kesesuaian data digital dengan kondisi masyarakat di lapangan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kesalahan data yang dapat berdampak terhadap ketepatan sasaran pemberian bantuan sosial.
Kabupaten Sumedang sendiri menjadi salah satu daerah percontohan digitalisasi Perlinsos. Program yang sebelumnya diterapkan sebagai pilot project di 43 kabupaten/kota tersebut kini diperluas hingga mencakup 100 kabupaten/kota.
Sumedang mencatat capaian cukup signifikan. Dalam kurun waktu 24 jam, sebanyak 11.662 kepala keluarga (KK) berhasil didigitalisasi datanya.
Rini menilai penerapan layanan digital di Sumedang telah berjalan cukup baik karena terintegrasi dengan berbagai layanan publik. Ia berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah.
“Saya harapkan masyarakat semakin banyak yang memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia. Apalagi inovasi layanan digital dari Sumedang juga telah direplikasi di lebih dari 50 kabupaten/kota,” tuturnya.
Usai meninjau digitalisasi Perlinsos, Rini mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang. Di lokasi tersebut, ia menegaskan transformasi digital tidak berarti menghilangkan pelayanan secara langsung.
Menurutnya, layanan tatap muka tetap harus tersedia bagi masyarakat yang belum mampu atau membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan digital. Pemerintah juga perlu menyiapkan layanan jemput bola untuk menjangkau warga di wilayah terpencil.
Selain aspek digitalisasi, Rini menyoroti pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Di MPP Sumedang, masyarakat yang akan menerima layanan turut diajak menandatangani pakta integritas.
Ia menegaskan, integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur sebagai pemberi layanan, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan.
“Artinya yang harus berintegritas itu tidak hanya para pemberi layanan, jadi masyarakat juga. Jadi sama-sama,” tukasnya. (gun)



















