POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Pelaksanaan pesantren kilat di lingkungan pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dapat dilaksanakan sepanjang bulan Ramadan.
Kepala Kemenag KBB, Asep Ismail mengatakan, kegiatan pesantren kilat tersebut dilaksanakan dengan pembatasan waktu pembelajaran.
“Boleh, tapi untuk jam belajar yang pelaksanaannya enam hari itu dimulai dari 07.30 WIB hingga 12.00 WIB. Intinya ada waktu pengurangan belajar,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pesantren kilat ini tentu diperbolehkan dan masuk dalam ekstrakulikuler. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus menjadi catatan penting.
“Kita mengimbau kepada setiap kepala madrasah untuk pelaksanaannya silahkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu bisa dilakukan lantaran kepala sekolah lebih mengetahui persis kondisi di lingkungan sekolahnya masing-masing.
“Kita menganjurkan di bulan Ramadan itu dititik beratkan pada pendidikan kerohanian,” ucapnya.
Disinggung terkait adanya treatment khusus bagi para siswa yang dikhawatirkan mengalami loss learning, ia mengaku, treatment yang dilakukan itu melalui pesantren kilat itu sendiri.
“Jadi kan ciri khas dari pesantren kilat itu terletak pada pesantren Ramadhan itu sendiri. Sekarang kan sudah diperbolehkan kembali tatap muka dengan syarat guru dan siswanya telah melakukan vaksin,” paparnya.
Ia menyebut, sudah hampir 80 persen siswa yang sudah divaksin, bahkan sudah mulai vaksin booster. Sehingga pelaksanaan PTM mulai dilaksanakan meski masih diatur 50 persen.
“Jadi misalnya dibagi dalam dua shift. Shift pertama yang MI kelas 1,2 dan 3 masuk pagi. Ketika mereka pulang diganti sama kelas 4,5 dan 6. Bahkan sudah berjalan sejak November 2021.
Kendati demikian, jelas dia, kalau treatment secara khusus secara kurikulum tidak ada karena Kemenag itu merupakan lembaga vertikal yang kurikulumnya mengikuti dari pusat.
“Hanya saja beberapa madrasah itu sudah punya ciri khas beberapa ekstrakulikuler,” pungkasnya.
(kro)



















