Panti Asuhan Kuncup Harapan Bandung Terancam Dieksekusi, Muhammadiyah Langsung Bereaksi

Muhammadiyah pertahankan rumah wakaf milik Salim Rosyidi yang telah diwakafkan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan. (Foto: Murwani Rokhayati/ Radar Bandung)

Muhammadiyah pertahankan rumah wakaf milik Salim Rosyidi yang telah diwakafkan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan. (Foto: Murwani Rokhayati/ Radar Bandung)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Muhammadiyah pertahankan rumah wakaf milik Salim Rosyidi yang telah diwakafkan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan.

“Kami mendapatkan wakaf ini dan memiliki bukti-bukti seperti sertifikat bahkan saksi-saksi,” ujar Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, Jamjam Erawan, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Hanya saja, lanjut Jamjam, ternyata ada pihak lain yang memiliki sertifikat rumah yang terletak di Jalan Mataram No 1 ini.

“Kami juga heran kenapa ada pihak lain yang memiliki sertifikat rumah ini. Padahal kami sudah lama mendapatkan wakaf ini,” terangnya.

Jamjam mengatakan, pihaknya mendapat wakaf dari Salim Rosyidi yang wafat tahun 2015. Sekarang rumah itu digunakan sebagai rumah yatim piatu dan didiami oleh setidaknya 17 orang anak yatim piatu.

“Yang tinggal di sini adalah anak setingkat SMP dan SMA,” terangnya.

Menurut informasi, Jumat (01/04/2022), akan dilakukan eksekusi atas rumah tersebut, yang dilakukan oleh pihak lain pemilik sertifikat yang ternyata adalah tetangga dekat Panti Asuhan tersebut.

Karenanya nampak massa dari pemuda yang berada di bawah naungan Muhammadiyah menjaga rumah tersebut, sehingga eksekusi batal dilakukan.

Jamjam mengatakan, upaya untuk mengeksekusi rumah itu, sudah dilakukan dua tahun yang lalu. Namun batal karena banyak yang menghalangi.

“Padahal kami sudah menang di pengadilan bahkan sampai ke tingkat MA. Namun ternyata pihak lain mengajukan PK,” terangnya.

loading...

Feeds