Panti Asuhan Kuncup Harapan Bandung Terancam Dieksekusi, Muhammadiyah Langsung Bereaksi

Muhammadiyah pertahankan rumah wakaf milik Salim Rosyidi yang telah diwakafkan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan. (Foto: Murwani Rokhayati/ Radar Bandung)

Muhammadiyah pertahankan rumah wakaf milik Salim Rosyidi yang telah diwakafkan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan. (Foto: Murwani Rokhayati/ Radar Bandung)

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono mengatakan pihaknya ada di lokasi adalah untuk membantu pihak panti asuhan.

“Kalaupun akan ada tindakan, saya mohon tidak dilakukan sekarang. Besok kan mau Ramadan, tidak baik kalau eksekusi dilakukan sekarang,” katanya.

Iman mengatakan, pihaknya tidak akan memasuki ranah hukum yang sedang ditempuh kedua belah pihak. Hanya saja, Iman meminta ada sisi humanis sehingga aksi eksekusi tidak dilakukan sekarang.

“Kalau proses hukum mau dilanjutkan, ya silahkan. Tapi kalaupun ada eksekusi jangan sekarang. Kita tidak melihat dari sisi hukum lah, kita melihat dari sisi kemanusiaan,” tuturnya.

Di lokasi Panti Asuhan, turut hadir pula anggota fraksi PKS lain, seperti Andri Rusmana dan Agus Salim. Para pemuda melanjutkan aksi ke PN Bandung, untuk meminta PN menunda eksekusi terhadap Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan.

Koordinator Lapangan Pengamanan Aset Muhammadiyah Kota Bandung, Entah Wahyu siap berjuang agar PN Bandung menunda eksekusi. Menurut dia, perlawanan bukan karena pihaknya tidak taat hukum.

“Muhammadiyah telah menerima wakaf atau hibah wasiat dari mewakili untuk kami kelola sebagaimana amanatnya,” terang Entah.

Entah berujar, aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan dan menunggu tindak lanjut laporan pemalsuan dokumen di Bareskrim Polri.

“Kami juga sedang mengadukan (ke Bareskrim Polri),” ujar Entah.

Entah menduga ada ‘permainan’ seiring putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tentang tanah dan bangunan PSAA tersebut. Hal ini berdampak rencana pengosongan panti asuhan milik Muhammadiyah tersebut dalam waktu dekat.

Sebagai informasi,PN Bandung Kelas IA Khusus menerbitkan surat nomor W11.U1/1748/HK.02/III/2022 tentang undangan rapat koordinasi eksekusi pengosongan dan penyerahan panti asuhan milik Muhammadiyah di Jalan Mataram Nomor 1, Bandung, Jabar.

Surat antara lain untuk Kapolrestabes Bandung, Komandan Kodim 0618 Kota Bandung, Dan Dim Pom III/5 Bandung, Camat, Lurah hingga RT dan RW setempat. Rapat koordinasi ekesekusi rencananya akan berlangsung di PN Bandung Kelas 1 A Khusus, Jalan LL RE Martadinata, Bandung, Jabar, Jumat, 1 April 2022.

(mur)

loading...

Feeds