BPBD Kabupaten Bandung Imbau Aparat Kewilayahan Waspada Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengimbau seluruh aparat di Kabupaten Bandung untuk siaga mengantisipasi bencana. (Job/ Radar Bandung

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengimbau seluruh aparat di Kabupaten Bandung untuk siaga mengantisipasi bencana. (Job/ Radar Bandung

POJOKBADNUNG.com, SOREANG Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengimbau seluruh aparat di Kabupaten Bandung untuk siaga mengantisipasi bencana hidrometeorologi.

Berdasarkan data yang dirilis oleh BPBD Kabupaten Bandung, ada 20 kecamatan tersebar di beberapa desa yang memiliki potensi terjadi banjir, lalu ada 24 kecamatan yang memiliki potensi terjadi longsor dan ada 13 titik lokasi yang memiliki potensi terjadi banjir bandang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama menekankan kepada semua aparat kewilayahan di 31 kecamatan, 270 desa dan sepuluh kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung untuk bersiaga mengantisipasi bencana hidrometeorologi.

“Selalu siap siaga, Terutama bagi wilayah yang rawan bencana. Seperti angin kencang, banjir dan longsor,” ujar Uka.

Pihaknya menjelaskan bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang diakibatkan oleh parameter meteorologi seperti curah hujan, kelembaban dan temperatur.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Bandung adalah dengan menyediakan call center yang bisa diakses oleh masyarakat apabila terjadi bencana. Sehingga petugas bisa melakukan penanganan bencana dengan cepat.

“Jika terjadi bencana maka masyarakat bisa melapor dengan menghubungi call center Pusdalops BPBD Kabupaten Bandung di nomor 08516290112 atau 087722110019,” kata Uka.

Uka juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kegiatan ronda malam di wilayahnya masing-masing. Selain itu juga harus menjaga lingkungan yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan alih fungsi lahan.

“Dilarang membuang sampah sembarangan dan hindari alih fungsi lahan, meningkatkan kerja bakti terutama normalisasi saluran air di wilayah masing-masing,” katanya.

Uka menegaskan, penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah saja, tetapi juga tanggung jawab dari seluruh komponen masyarakat.

“Harapannya semua pihak yang masuk dalam unsur pentahelix bisa terlibat dalam rangka antisipasi bencana,” pungkasnya.

(job/ Radar Bandung)

loading...

Feeds