Warga Kota Bandung Taat Pajak, Pembangunan Menguat

POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Kepatuhan masyarakat menjadi salah satu kunci bagi Kota Bandung dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Hingga menjelang akhir Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mencatat penerimaan pajak telah mencapai sekitar Rp2,1 triliun dari target Rp3,6 triliun tahun ini.
Sekretaris Bapenda Kota Bandung, Apep Insan Parid mengatakan capaian penerimaan pajak masih dapat bertambah seiring dengan adanya sejumlah momentum penerimaan pajak pada sisa tahun 2026. Salah satunya jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlangsung September 2026.
“Insyaallah penerimaan meningkat. September juga menjadi puncaknya karena jatuh tempo PBB,” ujar Apep, Minggu (30/8/2026).
Momentum puncak jatuh tempo dinilai penting karena kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan. Bapenda berharap masyarakat tidak menunda pembayaran ketika kewajiban pajaknya telah memasuki jatuh tempo.
Apep mengungkapkan realisasi sekitar Rp2,1 triliun, penerimaan pajak daerah Kota Bandung telah mencapai lebih dari separuh target tahunan. Bapenda masih memiliki waktu sekitar empat bulan untuk menggenjot penerimaan hingga akhir Desember 2026.
Apep pun mengatakan target Rp3,6 triliun memang bukan angka yang kecil. Namun, perkembangan penerimaan hingga Agustus membuat Bapenda tetap optimistis target dapat dicapai dengan dukungan kepatuhan masyarakat.
“Target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp3,6 triliun. Hari ini, menjelang akhir Agustus, sudah tercapai sekitar Rp2,1 triliun,” katanya.
Bapenda memandang pembayaran pajak daerah tidak sebatas kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Pajak yang dibayarkan warga menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, masyarakat Kota Bandung didorong untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pembayaran tepat waktu dan sesuai jumlah kewajiban menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan pajak daerah.
Apep menegaskan partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak pada akhirnya akan kembali kepada warga dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik. Kepatuhan membayar pajak memiliki kaitan dengan keberlanjutan berbagai program pemerintah daerah.
“Bayarlah pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah, karena dengan membayar pajak daerah warga masyarakat telah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bandung,” ucapnya.
Apep menuturkan Bapenda berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, terutama menjelang periode jatuh tempo PBB September 2026. Tambahan penerimaan dari sektor PBB dapat memperkuat posisi pendapatan daerah hingga penghujung tahun.
Lebih lanjut, Apep menjelaskan realisasi Rp2,1 triliun hingga Agustus menunjukkan penerimaan pajak daerah masih memiliki ruang untuk terus bertumbuh. Pemerintah daerah akan memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan yang tersedia.
Menurutnya, kepatuhan wajib pajak menjadi semakin penting karena masih terdapat selisih sekitar Rp1,5 triliun antara realisasi penerimaan hingga Agustus dengan target pajak daerah 2026. Selisih harus dikejar dalam waktu sekitar empat bulan.
“Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, penerimaan daerah dapat terus bergerak naik. Terlebih, September diproyeksikan menjadi salah satu periode penting karena bertepatan dengan jatuh tempo PBB,” ujar Apep.
Apep pun mengingatkan keberhasilan mencapai target penerimaan pajak daerah bukan hanya bergantung pada pemerintah. Partisipasi warga melalui pembayaran pajak tepat waktu menjadi faktor penting agar pendapatan daerah dapat dioptimalkan dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat Kota Bandung. (dsn) ‎ ‎

loading...

Feeds