POJOKBANDUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar untuk memperkuat sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, termasuk tahapan baru berupa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Selain masalah edukasi sistem, parlemen juga menyoroti tajam kesiapan kapasitas server digital yang sempat dikeluhkan oleh masyarakat akibat mengalami gangguan teknis saat proses pendaftaran daring berlangsung.
Desakan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, usai menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur Jawa Barat dan Sekretaris Daerah (Sekda) guna membahas berbagai persoalan krusial yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Menurut Iswara, gelombang keluhan yang berkembang di tengah masyarakat sebenarnya dapat diminimalisasi secara optimal apabila Disdik Jabar melakukan langkah sosialisasi lebih dini, masif, dan menyeluruh terhadap sistem baru yang mulai diterapkan pada tahun ajaran ini.
“Kami berharap ke depan Dinas Pendidikan bisa melakukan sosialisasi jauh lebih awal. Sistem yang diterapkan ini terhitung baru, sehingga masyarakat banyak yang belum memahami tahapan teknis seperti PCMB, sebuah tahapan seleksi yang sebelumnya tidak dikenal oleh orang tua murid,” ujar MQ Iswara di Bandung, Selasa (9/6).
Legislator dari Partai Golkar tersebut menilai, masyarakat Jabar membutuhkan penjelasan yang utuh dan transparan mengenai mekanisme seleksi baku, termasuk berbagai tahapan regulasi yang wajib dilalui oleh setiap peserta didik baru. Selain itu, DPRD Jabar meminta Disdik untuk meningkatkan kesiapan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertindak sebagai pengelola sistem penerimaan siswa, agar tidak terjadi kendala teknis berulang yang merugikan hak-hak masyarakat.
Guna mengakomodasi berbagai persoalan teknis di lapangan sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, masa pendaftaran SPMB yang semula dijadwalkan berakhir pada Senin malam akhirnya resmi diperpanjang hingga Selasa (9/6/2026) malam ini pukul 21.00 WIB.
“Kemarin memang diputuskan ada langkah penyesuaian regulasi di lapangan. Batas waktu pendaftaran yang semula berakhir pada tengah malam, kini resmi diperpanjang sampai hari ini pukul 21.00 WIB,” kata Iswara menegaskan.
Infrastruktur teknologi informasi menjadi sorotan utama DPRD Jabar menyusul maraknya keluhan wali murid terkait adanya gangguan sistem dan kemacetan server saat proses akses pendaftaran. Iswara mengimbau agar Disdik tidak hanya berfokus pada penguatan perangkat teknologi penunjang, melainkan juga harus memastikan keandalan para operator yang mengoperasikan sistem tersebut.
“Kami menghimbau dengan sangat kepada Disdik agar infrastruktur server dipersiapkan dengan jauh lebih baik ke depannya. Tidak hanya menyediakan peralatan perangkat keras yang lebih baru dan lebih canggih, tetapi kesiapan kapasitas mental dan teknis SDM di belakang layar juga harus dipastikan memadai,” tegas Iswara. Menurutnya, kesiapan tata kelola digital menjadi faktor paling determinan mengingat seluruh proses kelulusan SPMB saat ini sepenuhnya bergantung pada kestabilan sistem daring (online).
Kendati melayangkan kritik keras terhadap aspek teknis dan lemahnya sosialisasi, DPRD Jabar meminta masyarakat tidak perlu panik mengenai ketersediaan kursi sekolah di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan data agregat yang dihimpun dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, total jumlah lulusan SMP, MTs, dan sekolah sederajat di Jabar tahun ini mencapai 826.996 siswa.
Sementara itu, total daya tampung akumulatif yang tersedia di jenjang SMA, SMK, dan MA—baik berstatus negeri maupun swasta—tercatat mencapai 909.183 kursi, atau setara dengan 109 persen dari total jumlah lulusan. Dengan demikian, secara matematis kuota kursi yang tersedia di Jawa Barat jauh lebih banyak ketimbang jumlah siswa yang lulus.
Dari total kapasitas bangku sekolah tersebut, sekitar 363 ribu kursi berada di sekolah-sekolah negeri, sedangkan 546 ribu kursi sisanya tersedia di jaringan sekolah swasta. Hingga jam ini, sebagian besar pendaftar dilaporkan sudah berhasil tertampung ke dalam sistem. Adapun sisa sekitar 100 ribu siswa yang terpantau belum masuk, ditargetkan akan sepenuhnya selesai teralokasikan ke sekolah tujuan menjelang penutupan sistem pada pukul 21.00 WIB nanti.
Sementara itu, untuk kategori Sekolah Unggulan atau Sekolah Maung, jumlah pendaftar tercatat melonjak hingga mencapai sekitar 38 ribu siswa, sedangkan daya tampung yang tersedia hanya membatasi kuota sebanyak 21.618 kursi. Bagi peserta yang nantinya belum berhasil lolos seleksi di Sekolah Maung, pihak panitia akan mengarahkan mereka ke sekolah unggulan negeri lainnya melalui mekanisme PCMB, dan sisanya akan disalurkan ke sekolah swasta.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD juga memastikan bahwa siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu atau kurang mampu yang dialihkan ke sekolah swasta akibat keterbatasan kuota negeri, akan tetap memperoleh jaminan pendidikan melalui fasilitasi bantuan beasiswa daerah.
“Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Fokus perhatian utama kami di parlemen sekarang adalah bagaimana memastikan sistem ini berjalan semakin baik, sosialisasinya lebih matang, dan pelayanan pemenuhan hak pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” pungkas Iswara.



















