Kuota Sekolah di Kota Bandung 2026 Dirancang Ulang, Pemerintah Prioritaskan Siswa Rawan Putus Sekolah

POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung bersama Balai Besar Pengembangan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat resmi melakukan verifikasi dan validasi (verval) daya tampung Sekolah Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung tahun 2026. Kegiatan dilakukan untuk memastikan kuota dan rombongan belajar (robel) sekolah negeri dan swasta sesuai dengan kondisi riil serta kepadatan penduduk di setiap wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menegaskan proses verval bertujuan menyamakan pemahaman perhitungan kapasitas sekolah, sekaligus menganalisis kondisi riil dan kepadatan penduduk, sehingga usulan daya tampung sekolah akurat dan transparan. “SPMB ini milik warga Kota Bandung. Kami ingin memastikan setiap anak mendapat tempat sesuai haknya,” ujar Asep, Rabu (20/5/2026).

Asep menjelaskan verval daya tampung SPMB 2026 mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen No. 14 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme jumlah peserta didik dan rombongan belajar. BBPMP Jabar berperan sebagai verifikator akhir sekaligus penjamin mutu, sementara Dinas Pendidikan Kota Bandung bertugas menyusun draf dan melakukan analisis lapangan.

Menurutnya, masyarakat yang ingin memastikan validitas pendaftaran diminta mengecek dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran sebelum mendaftar melalui jalur domisili, afirmasi dan prestasi, maupun jalur mutasi dengan maksimal kuota 5 persen. Semua informasi resmi tersedia secara transparan melalui situs spmb.bandung.go.id. Asep mengungkapkan dari sisi kuota, terjadi pergeseran signifikan pada jenjang SD dan SMP. Untuk SD Negeri, kuota menurun dari 23.217 siswa pada 2025 menjadi 22.824 siswa pada estimasi 2026, dengan jumlah rombel turun dari 857 menjadi 788.

“Penurunan ini mencerminkan penyesuaian kapasitas terhadap kondisi riil sekolah dan kepadatan wilayah,” katanya. Sebaliknya, jenjang SMP Negeri justru mengalami peningkatan kuota, dari 19.406 siswa pada 2025 menjadi 19.914 siswa di estimasi 2026, sementara rombel bertambah dari 583 menjadi 597. Peningkatan ini untuk mengakomodasi pertumbuhan lulusan SD dan memastikan transisi pendidikan berjalan lancar.

Lebih lanjut, Asep pun menjelaskan proyeksi lulusan TK 2025/2026 mencapai 27.313 siswa, dengan kategori ekonomi, 7.082 siswa berada di desil bawah (pendapatan < Rp2,5 juta) yang menjadi prioritas bantuan sosial, 14.452 siswa berada di desil atas (ekonomi menengah ke atas), dan 5.779 siswa membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, proyeksi lulusan SD 2025/2026 mencapai 32.298 siswa. Dari total ini, 9.173 siswa masuk kategori desil bawah, 17.980 siswa desil atas, dan 5.145 siswa memerlukan verifikasi data tambahan. Pemkot Bandung menekankan pentingnya pemetaan ini untuk merencanakan kapasitas sekolah dan jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu.

Selain itu, Asep menyebutkan analisis pemetaan siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) menunjukkan dari lulusan TK desil bawah, sebanyak 48 persen akan diarahkan ke SD Negeri (3.367 siswa) dan 52 persen ke SD Swasta (3.715 siswa). Strategi dirancang agar semua siswa RMP tetap mendapatkan akses pendidikan dasar tanpa hambatan ekonomi. Untuk jenjang SMP, proyeksi sebaran siswa RMP dari lulusan SD desil bawah mencatat 64 persen diarahkan ke SMP Negeri (5.907 siswa) dan 36 persen ke SMP Swasta (3.266 siswa).

Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko putus sekolah dan memastikan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kota Bandung. Asep Saeful Gufron menekankan kebijakan ini bukan hanya soal angka kuota, tetapi juga strategi sosial, etiap anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, mendapat kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Asep juga menekankan pentingnya integrasi sistem SPMB berbasis online. Mekanisme ini, masyarakat bisa memantau proses seleksi secara real-time, mengurangi praktik ketidaktransparanan, dan memberikan kepastian bagi keluarga yang mendaftar. Selain kuota, verifikasi dokumen juga menjadi fokus utama. Dokumen yang tidak valid bisa menyebabkan pendaftaran gagal, sehingga masyarakat diimbau memastikan KK, Akta Kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya lengkap dan sesuai persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.

Kolaborasi Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan BBPMP Jabar dapat menghasilkan data daya tampung yang akurat dan berkualitas, sekaligus menjadi acuan bagi kebijakan pendidikan berikutnya, termasuk pengembangan kapasitas sekolah, penyesuaian rombel, dan strategi afirmasi bagi siswa RMP.

“Pendidikan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap langkah verifikasi, proyeksi kuota, dan pemetaan siswa RMP dapat memberikan dampak positif bagi tercapainya pemerataan pendidikan di seluruh kota,” ujar Asep.(dsn)

loading...

Feeds