Upah Tak Layak Penyebab Guru Masuk Daftar Pengguna Pinjol Terbanyak




Ilustrasi belajar mengajar yang dilakukan guru saat pandemi covid 19.//TAOFIK ACHMAD HIDAYAT// RADAR BANDUNG

Ilustrasi belajar mengajar yang dilakukan guru saat pandemi covid 19.//TAOFIK ACHMAD HIDAYAT// RADAR BANDUNG

 


POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Upah tak layak sebabkan guru masuk daftar pengguna pinjaman online (pinjol) berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebanyak 42 persen guru di Indonesia menggunakan pinjol sebagai solusi mencukupi kebutuhan hidup. Mirisnya dalam data OJK, pengguna pinjaman online terbanyak berada di Jawa Barat dengan total 16,55 triliun atau 27,4% dari total utang pinjol nasional.

Menilik data tersebut, salah seorang guru honorer di salah satu sekolah menengah keatas Kabupaten Bandung, yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan, penyebab maraknya penggunaan pinjol bagi guru. Diakibatkan belum terjaminnya ekonomi sebagai pengajar khususnya tenaga honorer.

“Saya pernah meminjam uang melalui pinjol, penyebabnya karena terlambatnya pembayaran honor hingga sedikitnya upah sebagai guru. Sehingga perlu dana cepat untuk membayar kontrakan,” ujar dia, Minggu (5/5).

Lebih lanjut, ujar dia, gaji yang didapatkan setiap bulannya hanya 300 ribu rupiah untuk sepuluh jam pengajaran selama sebulan.

“Bayangkan saja, dengan upah seperti itu harus terbagi dengan makan dan ongkos bensin. Sehingga banyak guru honorer mengajar di dua sekolah namun belum tentu gajinya bisa mencapai upah minimum Kabupaten Bandung,” ungkap dia.

Pihaknya mengatakan, ditengah gaji yang tidak seberapa itu, pilihan menggunakan pinjol menjadi salah satu penyelamat dikala kebutuhan hidup merongrong dirinya.

“Kita harus akui, kesejahteraan guru khususnya honorer belum baik selama ini,” ungkapnya.

Salah satu upaya mensejahterakan guru agar terhindar dari pinjaman online, Ujar dia, salah satunya dengan memberikan kemudahan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Dengan dipermudahnya hal tersebut, setidaknya upah yang cukup layak bisa diterima guru. Menurut saya kesejahteraan guru juga menjadi faktor penting menunjang kualitas pendidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Pendidikan sekaligus Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan mengatakan data banyaknya guru terjerat pinjol merupakan imbas dari ketidak seriusan pemerintah dalam membangun pendidikan.

“Kita bisa lihat kebijakan anggaran pendidikan di APBD hingga APBN tidak sepenuhnya memihak pendidikan,” ujarnya, Minggu (5/5).

Lebih lanjut, ujar dia, dari 20 persen dana pendidikan tidak sepenuhnya dijalankan pada operasional dan investasi, yang terpakai dalam pengamatanya dibawah 10 persen.

“Bayangkan dibandingkan negara lain yang memiliki standar 20 persen, kita dibawah angka sepuluh sehingga kurang dalam pemaksimalan pendidikan,” ujar dia.

Selain itu, ujar dia, permasalahan lain yang membuat kualitas pendidikan masih kurang baik yakni belum adanya keseriusan pemerintah dalam menuntaskan guru honorer, yang masih banyak mengalami minim apresiasi dalam ekonomi.

“Saat ini janji meningkatkan jabatan guru honorer menjadi pppk masih belum berjalan baik,” ungkap dia.

Selain itu, ujar dia, gajinya masih ditanggung pemerintah Kota Kabupaten dimana seharusnya pemerintah pusat bertanggung jawab disana.

“Mereka perlu diapresiasi dengan baik, saya setuju jika pengangkatan PPPK atau ASN bisa lebih mudah dinilai dari jenjang mengajar. Semisal sudah mencapai berapa tahun ngajar bisa diangkat menjadi PPPK atau ASN,” ungkap dia. (kus)

Loading...

loading...

Feeds