Kabar Baik, BPD dan LPM Kelurahan di Ciamis Kini Terlindungi Progam BPJS Ketenagakerjaan

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan se Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini mendapatkan Program BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Ciamis.
Secara simbolis, Pemkab Ciamis melalui Bupati Herdiat Sunarya melaksanakan penandatangan nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya pada Kamis (7/3/2024) di Aula Setda.
Nota kesepakatan tersebut isinya yakni melanjutkan kepesertaan para Ketua RT dan RW di Desa dan Kelurahan sebanyak 11.592 orang.


Kemudian penambahan kepesertaan baru bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan sebanyak 2.166 orang.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Ciamis, Budi Yudia Wahyu S.STP M.Si mengatakan, penandatangan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa serta Kelurahan.

“Seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah kita laksanakan fasilitasi kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2019, sedangkan Ketua RT dan RW dilaksanakan sejak tahun 2021. Sementara untuk BPD dan LPM Kelurahan dilaksanakan tahun 2024 ini,” ungkap Budi.
Tujuan pemberian Program BPJS Ketenagakerjaan ini kata Budi, tak lain untuk memberikan perlindungan kepada para Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT, RW, BPD dan LPM Kelurahan di bidang ketenagakerjaan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah dirasakan manfaatnya, jika ada yang mengalami kecelakaan, seluruh biaya pengobatan dan perawatannya akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh,” katanya.
Bahkan lanjut Budi, apabila ada yang meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan Rp 42.000.000. Ditambah beasiswa bagi anak almarhum (maksimal 2 orang anak) mulai dari jenjang Sekolah Dasar sampai dengan lulus kuliah di Perguruan Tinggi.

“Seperti yang kita laksanakan hari ini, melalui pemberian santunan kepada ahli waris dari Almarhum Kepala Dusun, dari Desa Sirnabaya Kecamatan Rajadesa,” ujar Budi menambahkan.
Atas dasar itulah pada hari ini, Pemkab Ciamis melaksanakan penandatangan kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi para BPD dan LPM Kelurahan
“Semoga setelah terfasilitasinya para Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT, RW, BPD dan LPM Kelurahan, akan meningkatkan semangat dan motivasi dalam melaksanakan tugas khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Budi Yudia Wahyu

Ditempat yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tasikmalaya, Zeddy Agusdien memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis atas kepeduliannya terhadap Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT, RW, BPD dan LPM Kelurahan. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata dari kepedulian pemerintah daerah terhadap para perangkat desa. Dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para pekerja tersebut dapat bekerja tanpa rasa cemas dan menjadi lebih produktif.

Loading...

loading...

Feeds