Sepanjang Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Cairkan Klaim Peserta Sebesar Rp4,8 Triliun

Ilustrasi

Ilustrasi

Romie menegaskan, BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan kemudahan layanan khususnya klaim JHT dengan menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di mana seluruh peserta diimbau agar dapat mengakses aplikasi tersebut.

“Jika saldo peserta maksimal Rp10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim menggunakan Smartphone,” terangnya.

Kata Romie, Dengan banyaknya manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan seharusnya masyarakat, khususnya pekerja, memanfaatkan program jaminan sosial itu untuk mengantisipasi risiko bekerja.

“Kami juga terus berupaya optimalisasikan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya, misalnya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya dan menjangkau masyarakat khususnya BPU yang belum tercover,” terangnya.

Romie berharap program-program BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga khususnya pekerja yang memiliki risiko kecelakaan kerja. Sebab, menurut Romie, banyak manfaat yang didapatkan jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“jadi ketika warga atau pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan pekerjaan. Semua program bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu,” pungkasnya (*)

loading...

Feeds