Penghapusan Tenaga Honorer akan Tambah Pengangguran, DPRD Kota Bandung: Pelayanan Pemerintahan Bisa Terganggu

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan berharap pemerintah pusat menunda diberlakukannya penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan di Kabupaten/Kota.

“Saya harap peraturan ini bisa ditunda sampai 2025. Jadi jangan diberlakukan paling lambat pada Novemver 2023,” ujar Tedy.

Tedy yakin, pemerintah daerah tidak akan siap dengan efek dari pemberlakukan peraturan tersebut. Ketidak siapan tersebut terkait kemungkinan ada pelayanan pemerintahan yang akan terganggu. Mengingat jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan tidaklah sedikit.

“Ketika ada pengurangan tenaga honorer, pasti akan ada pelayanan yang terganggu,” tegas Tedy.

Selain itu, Tedy juga yakin dengan pemberhentian tenaga honorer akan menimbulkan permasalah sosial, yaitu menambah angka pengangguran.

Menurut Tedy jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung sekitar 18 ribu orang. Karenanya, Tedy mengaku sangat khawatir dengan hal tersebut.

“Kita baru saja pulih dari pandemi covid-19. Akibat covid saja banyak karyawan yang kehilangan pekerjaanya. Jumlah ini masih akan ditambah tenaga honorer yang sudah tidak dipekerjakan lagi,” ujar Tedy.

Tedy menjelaskan, di Kota Bandung masih belum ada persiapan terkait pemberhentian tenaga honorer. Terbukti masih besarnya pengaggaran untuk gaji honorer di APBD.

“Pemkot juga belum membuat skema yang jelas terkait pelayanan, apa yang harus dilakukkan jika tenaga honorer dihapuskan,” terangnya.

Ketidaksiapan pemerintah kabupaten/kota ini juga karena pemerintah pusat yang tidak tegas dalam osialisasi peraturan. Tedy menjelaskan, Ketika penyusunan APBD tidak ada evalusi dari pemerintah pusat yang meminta agar anggaan honorer dikurangi.

“Menurut saya, sebaiknya jika memang akan segera diberlakuan, maka harus ada pendampingan juga dari pemerintah pusat,” tuturnya.

loading...

Feeds