Layanan ini diresmikan langsung oleh Walikota Bandung pada 4 Oktober 2018 dan diberi nama Bi Eha dan Mang Udin.
Tatang mengatakan, program tersebut memberikan pelayanan jemput bola bagi para lansia, penyandang disabilitas maupun ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) serta penduduk yang sedang sakit. Adapun pelayanan berupa perekaman e-KTP, pencetakan akta kelahiran serta translasi akta lelahiran bagi penyandang tuna netra.
“Diharapkan hak terhadap kepemilikan dokumen kependudukan ini bisa terpenuhi. Program Bi Eha dan Mang Udin memanfaatkan mobil pelayanan yang sudah tersedia untuk kemudian dilengkapi peralatan perekaman e-KTP portable,” pungkasnya.
(mur)




















