Sementara kepesertaan Penerima Bantuan Iuran APBD sebanyak 1.680.616 jiwa yang merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran yang didaftarkan Kota/Kabupaten di Jabar. Peserta PBI APBD telah terdaftar di 27 Kabupaten/Kota dari total 27 Dati II dan keseluruhan telah terintegrasi.
Terdapat 2.628 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 268 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rawat Lanjut (FKTRL). Sedangkan untuk realisasi Dana Jaminan Sosial (DJS) di Provinsi Jawa Barat sampai dengan bulan Desember 2016 adalah sebesar Rp6.687.419.861.014,- terdiri dari pelayanan rawat jalan tingkat pertama, rawat inap tingkat pertama, rawat jalan tingkat lanjutan dan rawat inap tingkat lanjutandi wilayah Provinsi Jawa Barat yang sudah bekerjasama.
Lebih lanjut ia menerangkan, dari segi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan divisi regional V Jabar, sesuai MoU No. 050/MOU/0315 dan B-45/0.2/Gs/03/2015 perihal “Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” pada 23 Maret 2015 dan berakhir 23 Maret 2017, dalam pemeriksaan di tahun 2016 sebanyak 540 Badan Usaha.
Dengan adanya pemeriksaan dari beberapa aspek tersebut, Badan Usaha yang mengikuti atau patuh prosedur program JKN-KIS sebanyak 391 Badan Usaha, sedangkan yang tidak mengikuti/tidak patuh program JKN-KIS sebanyak 68 Badan Usaha. Sementara yang masih dalam proses pemeriksaan sebanyak 81 Badan Usaha, pemeriksaan mencakup dalam pemeriksaan kepesertaan (registrasi), pemeriksaan data dan pemeriksaan pembayaran iuran JKN-KIS. (*)


















