Kesaksian Korban Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR

Polisi melakukan penggeledahan hingga olah TKP kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTH di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).Foto : AGUNG EKO SUTRISNO / POJOK BANDUNG

Polisi melakukan penggeledahan hingga olah TKP kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTH di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).Foto : AGUNG EKO SUTRISNO / POJOK BANDUNG

POJOKBANDUNG.COM, KABUPATEN BANDUNG – Kondisi korban penyekapan dan penganiayaan sang kekasih YTR di sebuah kos-kosan di Cileunyi, Kabupaten Bandung mulai membaik.

Sebelumnya, korban yang dianiaya Taufik Hidayat mengalami luka berat, mulai dari gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan.

Polda Jawa Barat mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap YTR dengan pendekatan psikologis setelah kondisi korban dilaporkan mulai membaik selama menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan keterangan YTR dinilai sangat penting untuk memperkuat proses penyidikan terhadap tersangka Taufik Hidayat yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Kami mendapatkan kabar bahwa korban Yuvita sudah membaik sehingga kondisi ini akan dimanfaatkan untuk melakukan wawancara dan pendalaman keterangan,” ujar Irjen Pol Rudi, Selasa (23/6/2026).

Irjen Pol Rudi mengungkapkan kesaksian korban menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun. Meski demikian, proses pemeriksaan akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma berat.

Irjen Pol Rudi menegaskan penyidik tidak akan memaksakan proses pemeriksaan apabila berpotensi mengganggu pemulihan kesehatan korban. Pendampingan medis dan psikologis tetap menjadi prioritas agar kondisi Yuvita tidak kembali terguncang akibat pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.

Di sisi lain, Polda Jabar terus memburu keberadaan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus. Kapolda memastikan seluruh jajaran reserse telah diperintahkan untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

“Sampai ke mana pun pelaku itu akan kami kejar,” tegasnya.(dsn)

 

loading...

Feeds