POJOKBANDUNG.com, BALEENDAH – Pagi itu menunjukkan pukul delapan lebih sepuluh menit, orang-orang sudah memenuhi ruang tunggu di RSUD Al-Ihsan, gemuruh suara ramai pasien yang akan berobat. Terlihat seorang ibu paruh baya nampak terlihat lemas. Ditemaninya oleh anak perempuan yang tengah duduk disampingnya. Iim Maryati (64) dan anaknya Teni Susanti (35) yang sedang mengantri untuk melakukan pendaftaran rawat jalan di sana.
Saat berbincang-bincang, ternyata Teni sedang mengantar ibunya yang sakit, Iim Maryati yang mengidap penyakit jantung. Sudah 2 kali Iim masuk ke UGD dan 1 kali di rawat. Saat ini Iim akan dilakukan pemeriksaan lanjut untuk mengetahui kondisi jantungnya tersebut. Sebagai peserta JKN-KIS di kelas 2, Iim bersyukur telah didaftarkan oleh anaknya masuk ke keluarga tambahan yang ditanggung suami dari anaknya yang bekerja di perusahaan.
“Alhamdulillah saya sudah jadi peserta JKN-KIS berkat anak saya, apalagi kondisi saat ini sangat membutuhkan sekali,” ucap Iim, Jumat (22/3).
Warga Tamansari Pameungpeuk ini, sangat terbantu sekali dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Menurutnya, tidak ada yang bisa diandalkan menghadapi masalah kesehatan kecuali dengan menjadi peserta JKN-KIS.
“Penyakit jantung Ibu saya jadi terobati. Mumpung suami masih bekerja jadi apa salahnya jika kita bantu orang tua kita untuk menjadi peserta JKN-KIS. Wujud bakti anaknya kepada orang tua ya salah satunya harus peduli dengan kesehatan orang tua dan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” ambah Teni.
Karyawan perusahaan termasuk perserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha Swasta yang dikenai tarif BPJS Kesehatan sebesar 5% dari upah per bulan, dengan ketentuan 4% dibayar oleh perusahaan, 1% dibayar karyawan lewat potong gaji. Iuran itu dibayarkan setara dengan iuran untuk 5 orang anggota keluarga (karyawan, suami/istri, dan 3 anak). Jika tanggungan lebih dari empat orang, misalnya orangtua dan/atau mertua karyawan wajib membayar 1% iuran tambahan per orang.