KPK Khawatir Bila Koruptor Ditahan di Nusakambangan Susah Diawasi

Ketua KPK Agus Rahardjo

Ketua KPK Agus Rahardjo

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Setelah adanya operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung, muncul wacana agar membawa narapidana korupsi ke penjara yang memiliki tingkat penjagaan lebih ketat. Salah satu yang dipertimbangkan adalah membawa koruptor ke Lapas Nusakambangan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sedang mengkaji wacana tersebut. Dia sedang mempertimbangkan kemungkinan buruk yang bisa terjadi jika para koruptor dihukum ke pulau terisolir yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.

“Kami lihat nanti, jangan-jangan di Nusakambangan malah tidak bisa termonitor,” kata Agus usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).

Saat ini, Agus berpendapat lebih baik ada perubahan di internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Apalagi dia menilai masalah di lembaga pemasyarakatan sudah terjadi secara sistemik. Pemberian fasilitas untuk narapidana yang punya uang dia duga terjadi bukan hanya di Sukamiskin.

“Ini sudah lama terjadi di banyak tempat bukan hanya di Sukamiskin. Apalagi kalau kita terkait dengan bukan korupsi, narkoba juga seperti itu. Sangat bahaya sekali buat negara kita,” sebutnya.

Salah satu upaya untuk memperbaiki masalah ini, disebut Agus, adalah perbaikan kode etik pegawai Ditjen Pemasyarakatan. Sistem pengelolaan penjara yang lebih transparan juga harus diterap dengan pengawasan. “Kami ikut akan mengawasi,” ujarnya.

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap KPK karena diduga menerima uang dari narapidana kasus korupsi. Sebagai timbal balik, narapidana pemberi uang mendapat fasilitas lebih yang seharusnya tidak bisa diterima selama menjalani masa hukuman.

 (kumparan/pojokbandung)

 

 

loading...

Feeds