POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci melakukan pembinaan dan mendorong mitra – mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan harapan semakin optimal dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta.
Hal itu dikatakan Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Suarni saat membuka langsung acara Sosialisasi bersama PLKK terkait Peningkatan Efektivitas Pelayanan Kecelakaan Kerja melalui Coordination of Benefit (CoB) dengan Jasa Raharja yang digelar di Ballroom Mercure City Centre Hotel, Bandung (12/05/2026).
PLKK merupakan layanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan akibat adanya kecelakaan kerja, atau dugaan penyakit akibat kerja yang dialami peserta. Kegiatan ini dihadiri oleh PIC Rumah Sakit dan Klinik mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci sebanyak 21 fasilitas kesehatan yang terletak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Dalam pelaksanaan CoB antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja, khususnya pada penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang merupakan kecelakaan kerja, Jasa Raharja bertindak sebagai penjamin pertama sesuai ketentuan yang berlaku dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin lanjutan setelah batas plafon penjaminan Jasa Raharja terpenuhi.
Penguatan implementasi CoB dimaksudkan untuk mendukung proses penjaminan yang lebih efektif serta penerapan penggunaan formularium obat dan compendium alat Kesehatan Jasa Raharja yang berlaku sebagai acuan dalam penjaminan pelayanan kesehatan CoB. Pada kegiatan ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi e-PLKK 2.0 agar semua mitra PLKK memahami akan alur layanan, kriteria kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, serta hal-hal terkait prosedur pemberian layanan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Suarni berharap melalui pertemuan ini diharapkan dapat terjalin komunikasi yang lebih baik dan pemahaman yang seimbang antara Rumah Sakit, Klinik, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berpengaruh terhadap efektifitas pelayanan yang diberikan oleh mitra layanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain terjalinnya keseragaman pemahaman pada implementasi CoB ini, kami juga memastikan tata kelola pelayanan kesehatan berjalan lebih efektif sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku”, jelas Suarni. (Sol)


















