Berikut Data Fakta Perputaran Transaksi Judol Periode 2020–2024 Berdasarkan Penelusuran PPATK


Ilustrasi. Berikut Data Fakta Perputaran Transaksi Judol Periode 2020–2024 berdasarkan Penelusuran PPATK. Foto : Pontianakpost.jawapos.com

Ilustrasi. Berikut Data Fakta Perputaran Transaksi Judol Periode 2020–2024 berdasarkan Penelusuran PPATK. Foto : Pontianakpost.jawapos.com

POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran transaksi judi online (judol) masih tinggi di Indonesia.

Tercatat, pada kuartal IV 2024, judol memiliki perputaran dana fantastis, yakni, Rp359 triliun.

’’Frekuensi transaksi perputaran dana judol juga tinggi hingga mencapai 209 juta kali,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta Minggu (16/2/2025).

Baca Juga : 33 WNI Berhasil Lepas dari Sindikat Perdagangan Manusia di Myanmar, per Desember 2024, 184 WNI Mengadu ke Kemenlu dan Perwakilan RI

Ivan menyebutkan, rata-rata pemain judol tersebut juga berusia produktif dengan rentang 21–50 tahun.

Mereka mendominasi hingga 92 persen.

Mirisnya, para pelaku juga berasal dari masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp1 juta.

Baca Juga : Koperasi Konsumen Mitra Usaha Cisempur Gelar RAT, Ini Pemaparan Pimpinan Rapat, Satia Santana

’’Dan, 70 persen penghasilannya digunakan untuk judi online,” imbuhnya.

Berikut Data Fakta Perputaran Transaksi Judol Periode 2020–2024 berdasarkan Penelusuran PPATK:

Tahun 2020: Rp15,7 triliun

Baca Juga : 78 Tim SSB Ramaikan Piala Kapolres Baduga Kids Football Festival 2025, Berikut Keseruannya

Tahun 2021: Rp57,9 triliun

Tahun 2022: Rp104,4 triliun

Tahun 2023: Rp327 triliun

Tahun 2024: Rp359 triliun

Sumber: PPATK

(elo/c7/dio/jawa pos)

loading...

Feeds

Kos Premium di Podomoro Sold Out

POJOKBANDUNG.com- Financial freedom atau kebebasan finansial semakin menjadi tujuan utama bagi banyak orang di era modern ini. Dengan meningkatnya biaya …