POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran transaksi judi online (judol) masih tinggi di Indonesia.
Tercatat, pada kuartal IV 2024, judol memiliki perputaran dana fantastis, yakni, Rp359 triliun.
’’Frekuensi transaksi perputaran dana judol juga tinggi hingga mencapai 209 juta kali,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta Minggu (16/2/2025).
Ivan menyebutkan, rata-rata pemain judol tersebut juga berusia produktif dengan rentang 21–50 tahun.
Mereka mendominasi hingga 92 persen.
Mirisnya, para pelaku juga berasal dari masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp1 juta.
Baca Juga : Koperasi Konsumen Mitra Usaha Cisempur Gelar RAT, Ini Pemaparan Pimpinan Rapat, Satia Santana
’’Dan, 70 persen penghasilannya digunakan untuk judi online,” imbuhnya.
Berikut Data Fakta Perputaran Transaksi Judol Periode 2020–2024 berdasarkan Penelusuran PPATK:
Tahun 2020: Rp15,7 triliun
Baca Juga : 78 Tim SSB Ramaikan Piala Kapolres Baduga Kids Football Festival 2025, Berikut Keseruannya
Tahun 2021: Rp57,9 triliun
Tahun 2022: Rp104,4 triliun
Tahun 2023: Rp327 triliun
Tahun 2024: Rp359 triliun
Sumber: PPATK
(elo/c7/dio/jawa pos)