POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi terus komitmen menciptakan masyarakat sehat dan sejahtera, melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja Posyandu serta revitalisasi Posyandu.
Melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Posyandu, dimana Pemerintah memiliki kewajiban untuk menghadirkan peningkatan kapasitas Kelembagaan Posyandu yang didukung dengan pemberdayaan masyarakat sehingga aktivitas posyandu dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat selama dua hari pada 24 sampai 25 Mei 2021 menyelenggarakan Launching Pendamping Posyandu Juara (PJJ) yang diawali dengan Rakor Pokjanal Posyandu yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat dan Ketua Tim Penggerak PKK serta Ketua Pokjanal Posyandu, Kepala DPM Desa dan Koordinator Pendamping Posyandu Juara (PPJ) dari 27 kabupaten/kota serta menghadirkan sejumlah narasumber dari Kemendagri RI, Bappeda Provinsi Jawa Barat dan TP2U Provinsi Jawa Barat.
Launching ditandai dengan peresmian penggunaan LOGO Pendamping Posyandu Juara, Penyematan Rompi dan Penyerahan Surat Kontrak Kerja secara simbolis. Pada Acara ini juga dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah sekaligus menandai Pemberian Bantuan Hibah Revitalisasi Posyandu Jabar Juara bagi 27 kabupaten/kota dengan total anggaran bantuan Hibah sebesar Rp26,9 M.
Selain Bantuan Hibah Operasional Posyandu (khusus untuk pokja kelurahan dan posyandu kelurahan), kabupaten/kota juga menerima bantuan keuangan Gubernur Jabar untuk operasional Posyandu sebesar Rp130 juta per Desa untuk membantu 5.312 Desa dan Posyandu di wilayah Desa se-Jawa Barat.
Dana Bantuan Hibah dan Bankeu Gubernur dialokasikan untuk operasional Pokjanal kabupaten/kota, Pokjanal Kecamatan, Pokja Kelurahan dan Desa juga Operasional Posyandu se-Jawa Barat.
Untuk wilayah Kabupaten, Kabupaten Bogor adalah penerima bantuan terbesar sebanyak Rp9,84 miliar dan Kabupaten Pangandaran sebagai penerima alokasi bantuan terkecil sebesar Rp1,1 miliar. Sedangkan untuk wilayah Kota adalah Kota Bandung dengan penerima bantuan terbesar sebanyak Rp8 miliar dan Kota Banjar dengan penerima bantuan terkecil sebesar Rp411 juta.
Selain itu juga, Ketua Tim Penggerak PKK memberikan bantuan berupa diapers (popok bayi) sebanyak 35.640 pak untuk 27 Kabupaten/Kota. Bantuan secara simbolis diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Bersama Ketua TP PKK dan didampingi Sekeratris Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kepala DPM-Desa Provinsi Jawa Barat.
Sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri No. 19 tahun 2011 bahwa Posyandu adalah Pos Pelayanan Terpadu dengan 6 program utama yaitu Program Pendidikan, Penguatan Ekonomi, Kesehatan, Ketahanan Keluarga, Pemberdayaan Masyarakat, Pusat Informasi dan Konsultasi berbagai permasalahan keluarga, serta integrasi program lainnya (Posyandu Multifungsi) utamanya dalam mendukung “Gerakan penurunan prevalensi stunting” terutama di pedesaan.
Paradigma “Posyandu” Milik Kesehatan masih sering kita temui di lapangan, sehingga seringkali Posyandu hanya berisi kegiatan dengan muatan Kesehatan, dan melupakan lima program utama lain yang menjadi agenda penting dalam menghadirkan tata kelola dan pelayanan posyandu yang berkualitas utamanya dalan mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat.