Ini Dia “Dosa-dosa” Paslon Walikota Bandung Versi Panwaslu

Suasana musyawarah sidang sengketa Duriat di hari pertama di kantor panwaslu Kota Bandung. (AZIZ ZULKHAIRIL/RADAR BANDUNG)

Suasana musyawarah sidang sengketa Duriat di hari pertama di kantor panwaslu Kota Bandung. (AZIZ ZULKHAIRIL/RADAR BANDUNG)

“Itu kebetulan saja, subjeknya adalah ibu-ibu baru pulang jemput anak, jadi seakan-akan tergabung dalam kampanye,” kata Zaki.

Zaki melanjutkan, anggapan anak menyambut paslon itu ternyata euforia orangtua dari anak-anak, sehingga dugaan tersebut tidak bisa dilanjutkan.

“Proses kampanye itu berkelanjutan, kecuali anak-anak itu mengikuti dari awal, itu patut diduga kuat, apa.lagi hafal mars kampanye,” ujarnya.

Disinggung masalah tupoksi Panwascam, Zaki menjelaskan, seluruh petugas Panwascam pasti mengikuti semua agenda di semua dapil dan mendampingi kegiatan kampanye paslon.

“Terkadang panwas turun langsung tiga orang, kadang ada juga yang dua, cuma rata-rata terjun dan mengawasi,” ungkapnya.

Semisal panwascam menemukan dugan agenda yang terlihat melanggar, maka Panwascam akan menjelaskan terlebih dahulu kepada timses paslon atau tim kampanye paslon.

Jika ada keterkaitan dugaan pelanggaran pasal, menurutny panwas tetap mengingatkan secara tertulis, jika sudah di ingatkan tetapi tetap dilakukan, itu sudah menjadi wewenang panwaslu Kota Bandung.

“Tentunya panwascam sekarang, sudah dengan cara kekinian, tidak sembunyi-sembunyi, melainkan berbaur,” pungkasnya.

(cr3)

loading...

Feeds