POJOKBANDUNG.com,- Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Jawa Barat diwarnai catatan kritis dari pucuk pimpinan daerah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan mendasar di Jawa Barat yang belum terselesaikan meski Indonesia telah 81 tahun merdeka.
Usai memimpin upacara bendera di Lapangan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/8), Dedi menyoroti ketimpangan pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan akses listrik yang belum merata.
Ia mengungkapkan, saat ini masih ada sekitar 500 warga di Jawa Barat yang belum menerima aliran listrik. Padahal, Provinsi Jawa Barat berstatus sebagai pemasok dan penghasil energi listrik terbesar di Indonesia.
“PLTA ada di sini, geotermal ada di sini, bahkan di Cirata sekarang ada PLTS terapung. Namun, pembangunan selama ini kerap mengabaikan daerah-daerah yang menjadi sumber produksi, sehingga wilayah penghasil justru menanggung penderitaan,” ujar Dedi Mulyadi kepada awak media di Gedung Sate, Senin (17/8).
Selain akses listrik, Dedi menggarisbawahi buruknya kualitas infrastruktur jalan di sejumlah wilayah selatan Jawa Barat. Beberapa kabupaten seperti Garut, Sukabumi, dan Cianjur dinilai masih tertinggal dalam konektivitas jalan utama.
“Kita masih menyaksikan banyak daerah di mana warga harus melewati jalur berliku dan rusak hanya untuk menuju jalan besar. Ini harus segera dibenahi,” tegasnya.
Tak hanya persoalan fisik, mantan Bupati Purwakarta itu menyentil keras perilaku feodal dan gaya hidup serba mewah yang masih melekat pada sebagian penyelenggara negara. Dedi mengkritik praktik pemborosan anggaran rapat birokrasi yang tidak memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
“Perilaku feodal ini masih terjadi pada penyelenggara negara hari ini. Anggaran dihabiskan di ruang rapat hingga puluhan juta rupiah hanya untuk konsumsi, sementara rakyatnya tidak terurus. Rencananya banyak, tetapi karya nyata untuk masyarakat tidak ada,” cetusnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan seluruh persoalan ketimpangan layanan dasar dan infrastruktur tersebut dapat diselesaikan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyusun Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mewajibkan pengalokasian dana bagi hasil sektor pertambangan—khususnya galian C—pada APBD 2027 agar disalurkan langsung untuk pembangunan infrastruktur desa di wilayah penghasil.
“Melalui Kepgub tersebut, daerah yang menjadi penghasil tambang atau energi harus menjadi daerah yang paling makmur warganya. Uang bagi hasil tambang akan kita arahkan langsung untuk membangun desa-desa di wilayah tersebut,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Dedi menginstruksikan seluruh jajaran birokrasi Pemprov Jabar untuk mengubah pola kerja dari sekadar penampilan formalis (atributik) menjadi pelayanan publik yang responsif.
“Birokrasi harus membenahi diri dan jangan terlalu mengutamakan atributik. Saya sendiri tidak terlalu menonjolkan seragam dinas atau tanda pangkat, karena hal itu justru menyekat kita dari masyarakat. Yang terpenting adalah pelayanan nyata,” pungkas Dedi.



















