POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana mengekshumasi jenazah Sutrimo yang diduga eks kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut diambil karena penyebab kematian dinilai belum sepenuhnya terungkap.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima pelimpahan dua laporan polisi, satu dari Bareskrim Polri atas laporan masyarakat dan satu lagi dari Polresta Banyumas atas laporan keluarga, sejak perkara ini mulai ditangani.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, setelah menggabungkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihaknya resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ujar Iman di Jakarta Senin (10/8/2026).
Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada 23 Juli lalu. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Sutrimo dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7). Jenazah tiba di kediaman keluarga sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dikebumikan pada malam itu juga.
Dalami Informasi
Mengenai sosok Febrio Adianto yang disebut-sebut mengantar korban ke rumah sakit dan tercatat sebagai penanggung jawab, Iman menyatakan, pihaknya akan mendalami informasi tersebut lebih lanjut. Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan sebanyak 24 orang.
Terpisah, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah demi kelancaran proses tersebut. Sebelum melaksanakan ekshumasi, polisi akan terlebih dahulu memanggil dan memeriksa dokter dari Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring Jakarta yang kali pertama menangani korban saat tiba di rumah sakit. Salah satu hal utama yang ingin didalami penyidik adalah kabar yang menyebar luas di masyarakat bahwa Sutrimo meninggal dalam kondisi mulut berbusa. (ygi/ttg/Jawa Pos)


















