POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada peserta, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Soekarno Hatta melakukan kunjungan ke UPTD Puskesmad DTP Cibogo, perusahaan PT Dahana dan kerumah ahli waris di Wilayah Subang guna melakukan pengecekan kasus kecelakaan kerja Aceng Burhan yang bekerja sebagai Office Boy.
Dalam kunjungan tersebut Gunawan selaku Penata Madya Pelayanan bertemu langsung dengan pegawai puskesmas, HRD perusahaan PT Dahana dan ahli waris dari Aceng Burhan.
Baca Juga: Gencarkan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal
Ahmad Feisal Santoso selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Soekarno Hatta mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan guna memastikan kronologis kejadian serta melakukan pengecekan lokasi kejadian yang di alami oleh korban, apakah termasuk kedalam kecelakaan kerja atau bukan.
“Kasus yang dialami oleh tenaga kerja adalah kasus meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Karena tenaga kerja mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang kerja melalui rute atau jalur yang biasa dilalui dan dinyatakan meninggal dunia tidak lebih dari 24 jam setelah terjadi kecelakaan,” ungkap Ahmad Feisal.
Baca Juga: PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Wasit
Sesuai dengan amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tambah Ahmad Feisal.
“Ini adalah salah satu bukti Negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” tutup Ahmad Feisal. (*/)




















