POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Keselamatan dan Kesehatan para pekerja merupakan tanggung jawab bersama salah satunya mengikuti aturan K3. Diperingatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta Serahkan Santunan Kepada Ahli waris sebesar Rp145 juta.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta, Ahmad Feisal Santoso ditemui seusai kegiatan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Halaman Masjid Agung Trans Studio Bandung, Minggu (12/2).
Adapun riciannya diserahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta yang diterima ahli waris dengan tenaga kerja atas nama Las Mini (PT. Kahatex) berupa santunan manfaat Jaminan Hari Tua Rp 19.681.270, Jaminan Kematian Rp42.000.000, Jaminan Pensiun per Tahun 4.600.800 dan Santuanan Beasiswa 1 anak sebesar Rp79.500.000.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hata Sudah Bayarkan Kaim Peserta Rp247 Miliar
“Kaitannya dengan K3, BPJS Ketenagakerjaan bertugas memastikan semua karyawan mengikuti aturan K3 dan memastikan sudah terjamin saat terjadi risiko,” ucap Feisal.
Feisal menegaskan, dengan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan, karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami memberikan perlindungan ke pekerja jika terjadi kecelakaan kerja, hari tua, kematian, pensiun, dan yang terbaru jaminan kehilangan pekerjaan,” beber Feisal.
Baca Juga: Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Lanjutnya, usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun. lni memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat.
“Secara khusus saya berpesan kepada rekan-rekan semua agar menjadikan K3 sebagai objek prioritas perhatian mereka, karena menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan manusia,” tuturnya.
Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Kondisi kerja yang aman, sehat dan nyaman adalah kunci utama peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja terhadap perusahaan,” pungkasnya. (*/arh)




















