POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat dan Perhutani Divre Jawa Barat, menandatangani perjanjian kerjasama tentang sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Komitmen yang dibubuhkan melalui perjanjian kerjasama itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman, tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Direktur Operasi Perum Perhutani, Hari Priyanto dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, (30/7).
Kerjasama kali pertama ini disambut positif Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kuswahyudi. Menurutnya, perjanjian ini sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi antara Perum Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan prinsip mendukung agar penyelenggaraan program Jaminan Sosial dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terkoordinasi.
“Selain itu juga mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan tercapainya optimalisasi kinerja,” ucap Kuswahyudi.
Sebagai informasi, Perhutani memilki mitra kerja masyarakat desa hutan yang tersebar di seluruh Jawa-Madura, dengan jumlah keanggotaan mencapai 5.239 LMDH, yang terdiri dari 1,3 juta orang.
“Secara finansial, sangat potensial karena ada sisa hasil usaha atau sharing dari Perhutani yang bisa dimanfaatkan untuk pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kuswahyudi.
Kuswahyudi juga menambahkan, terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif sangat murah. Peserta cukup membayar Rp10.000 hingga Rp16.800 per bulan. Sedangkan jika ingin ada dana simpanan, bisa iuran sebesar Rp20.000 per bulan.
“Meski iurannya murah, jangan sampai masyarakat membeli kucing dalam karung. Jadi ada kewajiban dari kami untuk memberikan penjelasan mengenai seluruh program, sehingga saat terjadi risiko bisa segera menghubungi kami,” papar Kuswahyudi.
Kuswahyudi menegaskan, kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perhutani untuk memberikan perlindungan masyarakat yang tergabung dalam LMDH merupakan pertama kali di Indonesia dan akan menjadi percontohan bagi daerah lain.
“LMDH hanya ada di daerah Jawa dan Madura. Hal ini akan menjadi percontohan bagi daerah lain. Kami menargetkan hingga akhir tahun, bisa memberikan perlindungan kepada para seluruh anggota LMDH,” pungkasnya.




















