POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang memberikan perlindungan kepada perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia.
Hal sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan secara terpusat telah menjalin kesepakatan bersama dengan Shopee Indonesia, karena BPJS Ketenagakerjaan terfokus pada 4 hal yaitu ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan e-commerce dan Pekerja rentan.
Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Sediakan Tarif Parsial untuk Kereta Parahyangan, Tiket Dapat Dipesan H-45
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah mengatakan, semua pekerja di Indonesia berhak terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Apapun jenis pekerjaannya baik pekerja online seperti e-commerce, youtuber dan tiktokers dan pekerja offline pada umumnya berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Menurut Rizal, kegiatan bersama mitra Shopee Indonesia merupakan bentuk kepedulian kepada jenis perusahaan e-commerce, sebab perlu diketahui resiko pekerjaan ada dimana-mana, dan bisa menimpa siapa saja.
Baca Juga: Promo Akhir Tahun Bapenda Jabar Mendapat Sambutan Positif Masyarakat
“Kami ingin memastikan seluruh mitra shopee Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung terlindungi BPJS ketenagakerjaan. Kita berharap tidak hanya perusahaan e-commerce shopee Indonesia saja yang tercover, tapi kita akan melindungi semua mitra-mitra e-commerce yang ada di Kabupaten Bandung ini,” tutup Rizal. (*)