POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Kepala Desa (Kades) Jalancagak Indra Zainal Alim, menyerahkan berkas pendaftaran bakal Calon Bupati (Cabup) Subang kepada PKB di Sekretariat Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Subang, Minggu 28 April 2024.
Indra Zainal disambut Ketua Desk Pilkada PKB Subang Jaka Septya Arizona didampingi Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Subang A. Fauzi Ridwan. Indra Zainal saat daftar didampingi istrinya dan para pendukungnya.
Menurut Indra Zainal, pihaknya mendaftar sebagai bakal calon Bupati Subang dari PKB karena kader PKB sejak 2021. Pihaknya mendaftar ke PKB sebagai proses untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB.
“Saya sendiri tidak tahu, saya bisa melewati proses rekomendasi tahap pertama, rekomendasi tahap kedua dan penunjukkan dari DPP PKB atau tidaknya,” ujarnya.
Lanjut Indra, bila pihaknya mendapat rekomendasi tahap pertama, maka akan menjalin komunikasi dengan partai lain agar PKB bisa mengusung calon Bupati Subang atau Wakil Bupati Subang pada Pilkada 2024.
PKB meraih enam kursi DPRD Kabupaten Subang sehingga harus berkoalisi dengan partai lainnya pada Pilkada Subang.
“PKB membuka peluang untuk berkoalisi dengan partai lain,” ucapnya.
Sementara itu, Jaka Septya Arizona mengatakan sesuai arahan DPP PKB untuk membuka ruang sebesar- besarnya kepada putra putri terbaik Kabupaten Subang untuk mendaftar calon Bupati Subang atau Wakil Bupati Subang pada Pilkada Subang 2024.
“Kita terbuka untuk kader internal maupun kader eksternal yang berkomitmen membangun Subang dan komitmen terhadap perjuangan partai yang bermuara pada kepentingan masyarakat Subang,” ujarnya. (anr)