Pantau Penyaluran BSU, Jokowi Imbau Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Jokowi didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Bandung, Kamis (13102022).

Presiden Jokowi didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Bandung, Kamis (13102022).

Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU.
Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, tentu pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

“Semoga BSU ini bisa dirasakan manfaatnya dan saya juga mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, serta tertib dalam melaporakan besaran upah dan pembayaran iuran. Sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK,” tutup Anggoro.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat yang turut mendampingi kegiatan penyaluran penyerahan simbolis BSU kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor POS Indonesia Bandung mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas kepercayaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam hal menyediakan data pekerja untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“BPJAMSOSTEK siap mendukung penuh kebijakan ini. Kami telah mempersiapkan data secara komprehensif sesuai dengan kriteria teknis atau regulasi BSU. Penyampaian data Calon Penerima BSU oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker RI dilakukan dengan beberapa tahap dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi agar data tersebut valid serta bantuan tersebut bisa tepat sasaran,” paparnya.

Willy sapaan Suwilwan Rachmat mengungkapkan, sampai saat ini Kanwil Jabar telah menyediakan data sesuai kriteria sebanyak 1,6 juta data pekerja untuk BSU dari 2,1 juta pekerja yg elligible mendapatkan BSU di Propinsi Jawa Barat.

“Kami minta agar pekerja di Jabar segera melakukan pengkinian data untuk penyaluran BSU. Semoga Bantuan Subsidi Upah ini dapat membantu perekonomian pekerja Indonesia khususnya d area Jabar,” terangnya.

“Bantuan Subsidi Upah ini diberikan sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan bahan pokok. Salah satunya, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Terutama, bagi karyawan kelas menengah dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan,” pungkas Willy. (arh/*)

loading...

Feeds