Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengungkapkan, keberadaan PLKK merupakan inovasi dan teroboan guna melayani secara optimal para peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
“Peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja seperti atlet Pelatda PON cabor Hockey Outdoor Putra, Sylvan Roderick Mendagi juga merasakaan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui layanan PLKK BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Willy sapaan Suwilwan Rachmat di Bandung.
Willy menambahkan, untuk memaksimalkan pelayanan peserta khususnya yang mengalami kecelakaan kerja BPJAMSOSTEK Kanwil Jabar terus melakukan kerjasama dengan seluruh Pusat Pelayanan Kesehatan (PPK), seperti Puskesmas dan Klinik bahkan Rumah Sakit.
“Kami terus perluas pelayanan melalui kerjasama dengan PPK disetiap daerah di Jabar agar bisa cepat melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja,” jelasnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Bedanya BPJS Ketenagakerjaan dengan Kesehatan
Kata Willy, PLKK merupakan pelaksana pelayanan pengobatan dan perawatan program JKK tingkat lanjutan yang berbentuk Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik yang mampu memberikan upaya pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitative.
“PLKK ini tersebar di seluruh wilayah khususnya di Jabar. Cukup menunjukan kartu kepesertaan, sehingga langsung mendapat layanan, penanganan medis tanpa mengeluarkan biaya, karena ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat memiliki fasilitas PLKK sebanyak 413 unit terdiri dari 46 Rumah Sakit Daerah/Pemerintah, 36 Puskesmas dan 157 Klinik dan 174 RS Swasta yang tersebar di wilayah Jawa Barat.
“Kami berharap hadirnya PLKK ini, kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih baik, terutama peserta yang mengalami kecelakaan kerja,” tandasnya. (*)




















