Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Rp2,2 Miliar

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp2,2 miliar kepada 10 pekerja di Surabaya. (ist)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp2,2 miliar kepada 10 pekerja di Surabaya. (ist)

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27%.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera,” tutup Anggoro.

Baca Juga: Pemprov Jabar Diapresiasi Implementasi Inpres tentang Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan  

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Suwilwan Rachmat menyampaikan, penyerahan santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ini adalah salah satu bentuk bukti nyata komitmen pemerintah dalam hal mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan yang diberikan ini akan sangat membantu dan bermanfaat bagi keluarga dan ahli waris. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat betapa pentingnya keikutsertaan diri dalam program BPJamsostek adalah hal dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja di Indonesia,” pungkas Willy sapaan akrab Suwilwan Rachmat.

(arh)

loading...

Feeds