Ketika berucap kata “Kembang Desa” terterawang dalam pikiran sosok nan cantik jelita, menawan dan baik budi pekertinya. Dan, Ketika berucap kata “Indonesia” terterawang dengan nyata betapa elok nan asrinya, melipah ruah sumber daya alamnya, hijau tanaman subur nan segar, gemercik air yang jernih dan menyejahterakan, penuh sukacita penghuninya.
Namun tersentak ketika mendengar pemberitaan, yang dilansir oleh Bisnis.com, BANDUNG-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, menempati peringkat kedua nasional kategori pelanggan terbanyak di bawah Kabupaten Tangerang.
Pemeringkatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI itu mencatat, PDAM Tirta Raharja memiliki kelompok jumlah pelanggan di atas 100.000, tepatnya 105.800 pelanggan.
“Awal saya menjadi Bupati, hanya menempati peringkat 85 dan sekarang peringkat 2 nasional. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang sangat tinggi, kepada jajaran PDAM Tirta Raharja. Kapasitas terus ditingkatkan dan mengikuti perkembangan revolusi industri 4.0,” ucap Bupati Dadang Naser, Selasa (9/2/2021).
Menetes air mata, kenangan Indonesia yang menyejahterakan dan penuh cinta itu hanya tempo doeloe saja. Ia telah berselingkuh dari jutaan rakyatnya, yang mencintai dengan begitu polos dan setia hanya demi korporasi pemilik segudang harta yang serakah berdiri jumawa, dengan senjata andalannya demokrasi kapitalisme yang tercipta dari akal manusia yang selalu terjadi adanya pertentangan dan kesengsaraan. Perselingkuhan itu telah menghilangkan amanat mulia.
“Dari Ibnu Abbas ra. berkata, Sesungguhnya Nabi saw. bersabda, Orang muslim berserikat dengan tiga hal yaitu, air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram. Abu Syaid berkata, maksudnya air yang mengalir.” (HR Ibnu Majah).
Menelaah dari amanat yang tertuang dalam hadis tersebut, sudah jelas haram hukumnya air yang seharusnya milik umum dan untuk kesejahteraan rakyat kemudian di komersilkan.
Mungkinkah amanat itu akan kembali dilaksanakan? Dan ketiga sumber yang menjadi hajat orang banyak air, rumput (pohon), dan api (bahan bakar) kembali menjadi milik umum, yaitu untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
Adalah sebuah keniscayaan apabila negeri Indonesia ini kembali kepada fitrah sejatinya sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim yang meyakini adanya Allah Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan sekaligus sebagai Al-Muddabbir (pengatur) ketiganya, maka sudah seharusnya negeri ini harus di atur dengan aturan yang berasal dari Sang Maha Pencipta Allah Swt. Serta mencampakkan aturan yang berasal dari selain-Nya yaitu demokrasi kapitalisme yang menjadi sumber malapetaka karena telah ingkar dari keberadaan adanya Allah sebagai Al- Muddabbir (pengatur).
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raaf: 69)
Wallahu a’alam bishshawab.
Oleh Lafifah (Ibu Rumah Tangga dan Pembelajar Islam Kaffah)