Subang : Banjir Investor untuk Siapa?

MENINJAU : Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto meninjau bencana banjir wilayah Pamanukan Subang Jawa Barat, Selasa (9/2/2021) (foto : PENDAM III/SLW)

MENINJAU : Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto meninjau bencana banjir wilayah Pamanukan Subang Jawa Barat, Selasa (9/2/2021) (foto : PENDAM III/SLW)

BAK tamu yang tak di undang dikala musim hujan. Banjir yang datang mengisyaratkan kepada setiap hamba-Nya bahwa Sang Pencipta adalah pemilik alam ini, merasa bahwa milik-Nya telah dirusak olah tangan jahil dan keserakahan manusia.

Subang, salah satu kabupaten di daerah Jawa Barat. Daerah ini diapit oleh daerah lembah Ciater. Dan di daerah selatan pantai Pamanukan. Kekayaan alam yang luar biasa inilah, salah satu sasaran empuk para investor baik dari kalangan dalam negeri dan luar negeri. Saat ini pembangunan infrastruktur semakin menjadi-jadi.

Dilansir dari beritasubang.com, (07/02/2021) pemerintah pusat berencana melakukan pembangunan besar-besaran, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Perlu diketahui alokasi untuk anggaran pengembangan kawasan industri di pulau Jawa yaitu daerah Subang dan di Batang Jawa tengah adalah Rp9,4 triliun di tahun 2021, kata menteri PUPR Basuki Hadimulyo Desember lalu. Sementara itu lahan seluas 1.600 hektare di Subang akan direncanakan menjadi kawasan industri.

Miris, lahan tersebut kemungkinan adalah lahan persawahan ataupun lahan resapan air. Namun, semuanya tidak lagi menjadi masalah jika ketuk palu dan secarik kertas perizinan telah terbit. Intensitas hujan yang saat ini diperkirakan tinggi, menyebabkan diberbagai kawasan khususnya daerah kabupaten Subang terkena banjir.

Banjir saat ini hampir merata di seluruh kecamatan di Subang. Daerah yang tidak pernah mengalami kebanjiran seperti desa Manyingsal Cipunagara, saat ini karena daerah perkebunan dan persawahan/resapan air teralihfungsikan menjadi kawasan industri, membuat intensitas air hujan tidak bisa tertampung lagi. Perlu disadari, banjir yang terjadi saat ini adalah disebabkan air hujan yang tidak bisa diserap tanah dan bertahan dipermukaan. Kemungkinan banjir yang bersifat insidental pun (baca: banjir yang selalu terjadi berulang kali) akan menghantui Subang. Jika hal ini terus dibiarkan atau bahkan setiap tahun bisa kian parah. Namun, jika banjir terjadi karena persoalan teknis belaka, atau hanya bersifat sementara, maka solusinya tiada lain pembuatan kanal, pengerukan lumpur atau normalisasi sungai atau pembuatan tanggul baru. Sehingga selesailah sudah permasalahan banjir ini.

Namun, jika persoalan ini terjadi berulang-ulang dan tidak menemukan solusi cepat dalam menangani masalah ini, artinya permasalahan banjir ini adalah masalah yang termasuk ranah ideologis. Artinya bencana yang datang ini adalah bukan hanya sekedar bencana atau qadha dari Allah sebagai ujian atau musibah, namun ada campur tangan manusia dan keserakahannya. Atas nama investasi, alam dikorbankan. Dengan dalih pengembangan kawasan industri dan demi kesejahteraan masyarakat sekitar. Daerah yang awalnya hijau, disulap menjadi tanaman gedung pencakar langit.

Qadarnya air adalah mengalir dari tempat tinggi ke tempat rendah, dan intensitas air dari hujan yang tinggi memerlukan resapan dan aliran air. Namun jika saluran aliran air dan resapan tanah ini berubah fungsi maka tempat air sudah tidak ada, walhasil air mencari tempat untuk memengali.

Hal ini karena bagaimanapun juga air itu memerlukan tanah resapan, daerah aliran. Walhasil banjir akan terjadi jika hutan-hutan di hulu sungai ditebang. Lahan-lahan terbuka hijau yang serta merta berfungsi sebagai tanah resapan air sudah berubah fungsi menjadi gedung dan perumahan. Pembangunan yang serampangan tanpa mengindahkan saluran air dan drainase, menjadi awal musabab banjir datang berulang bak tamu tak diundang dikala musim hujan.

Hal ini sangat disayangkan, penyebab semuanya itu seperti mendapat legitimasi penguasa. Dilansir dari lamanya situs (antaranews.com, 9/01/2020) Prof Dr Ing Ir Suprihatin, menyatakan kajian terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) penting dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi bencana termasuk banjir yang selama ini sering diabaikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Tak hanya itu, Pakar lingkungan hidup Institut Pertanian Bogor (IPB) itu pun kembali menegaskan bahwa Amdal tidak hanya berguna untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan oleh rencana kegiatan proyek tertentu sehingga dapat meminimalisasi terjadinya bencana, tapi juga dapat mengantisipasi jumlah kerugian yang mungkin timbul dari adanya bencana akibat kerusakan lingkungan. Hal ini sangat disayangkan, karena tahun 2018 lalu pemerintah melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Untuk Usaha Dan/Atau Kegiatan yang Berlokasi didaerah Kabupaten/Kota yang Telah Memiliki Rencana Detail Tata Ruang. (okezone.com, 08/11/2019)

Hal ini membuat peluang besar kepada para investor untuk berbondong-bondong menanamkan ini investasi di negeri ini. Karena hambatan yang sering dikeluhkan adalah rumitnya birokrasi perizinan sehingga pemerintah berupaya untuk menyederhanakan perizinan melalui penghapusan Amdal. Atas nama penyederhanaan birokrasi untuk mendorong investasi, inilah yang menjadi dasar dari pemahaman sistem ekonomi kapitalisme, yang selama ini mencengkram negeri ini. Sistem ini membuat Negara seakan-akan dibentuk seperti perusahaan yang harus profit-oriented. Artinya negara berupaya menghasilkan profit sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Sistem ini ternyata mengabaikan satu fundamental alam, yakni keberlanjutan lingkungan. Pembukaan lahan yang dilakukan tanpa memerhatikan Amdal namun hanya sekedar keuntungan untuk segelintir saja. Tata kota yang dihasilkan pun akhirnya menjadi tidak rasional. Tak sedikit bencana yang terjadi dikarenakan mengabaikan Amdal ini.

Alih-alih pembangunan gedung, bangunan dan industri dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, namun pada faktanya yang terjadi adalah sebaliknya, pembangunan lingkungan sekitar didasarkan pada kebutuhan industri dan perkantoran. Hasilnya, tata kota jadi berantakan. Oleh karena itu peristiwa ini bukanlah Qadha atau peristiwa alam biasa. Tapi seperti peringatan keras terhadap negeri ini karena kemaksiatan yang mulai tampak terang-terangan. Mulai dari korupsi perizinan lahan, lalu ditambah dengan maraknya riba yang haram tapi dimodifikasi seperti halal. Dan perilaku kaum sodom yang sekarang eksistensinya ingin diakui. Banjir kali ini semoga menjadi perhatian serius dari pemerintah, agar tidak menjadi tamu yang tidak diundang di musim hujan.

Dalam Islam kegiatan untuk mengurusi rakyat menjadi hal utama dalam pemerintahannya. Terhadap banjir, Islam melalui pemerintahan yang berbentuk Khilafah akan melakukan langkah pencegahan dengan membangun sistem drainase yang berkualitas dan profesional. Dalam hal kebijakan politik pun, Khilafah juga serius memperhatikan daerah-daerah yang menjadi daerah resapan, daerah cagar alam dengan mengeluarkan kebijakan Undang-Undang tentang perizinan membangun bangunan, dsb. Ketika banjir itu akhirnya terjadi, maka dengan cepat Khilafah akan segera bertindak dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Khilafah menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai. Selain itu, Khalifah akan mengerahkan para alim ulama untuk memberikan taushiyyah-taushiyyah bagi korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah swt.

Tapi ketika Harapan penanganan banjir ini masih pada negara dan penguasa yang masih mengadopsi ekonomi kapitalisme ini adalah mimpi di siang bolong yang hanya akan berujung pada pengharapan yang sia-sia. Cukuplah hari ini pemerintah seperti bekerja tambal-sulam, mengatasi banjir. Saatnya kita bekerja cerdas dengan meninggalkan jauh sistem kapitalisme dan kembali pada sistem Islam yang paripurna.

 

Wallahu ‘alam bi ash- shawab

By Siti Aisah, S. Pd

(Praktisi Pendidikan Kabupaten Subang)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …