Mimpi Kosong Selesaikan Stunting di Alam Kapitalis

DI AWAL tahun 2021, pemerintah Indonesia memiliki banyak PR yang wajib diselesaikan. Satu di antaranya problem stunting generasi. Hal ini cukup menghantui benak penguasa mulai level nasional hingga daerah. Pasalnya angka stunting menjadi satu faktor penyebab baik buruknya kualitas generasi di masa mendatang.

Dikutip dari Merdeka.com (21/12/2020) bahwa kasus stunting balita di Indonesia terbilang tinggi, peringkat ke-4 terbesar sedunia, dan ke-2 di Asia Tenggara. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menekankan bahwa keseriusan pemerintah sangat dibutuhkan. Terutama pada hulu permasalahan yakni pembangunan keluarga.

Di pihak lain, pemerintah melalui Menko PMK Muhajir Effendi memandang bahwa tingginya kasus stunting dikarenakan program pengentasannya dikelola oleh 21 lembaga pemerintah. Sehingga menyebabkan bermunculannya miss-koordinasi, ketidakjelasan pertanggungjawaban dan pelaksanaan yang kurang optimal. Maka selanjutnya presiden lebih menghendaki satu badan khusus saja yang akan berkonsentrasi menangani problem tersebut. (Merdeka.com, 31/10/2020)

Stunting sendiri adalah sebuah kondisi dimana seorang anak memiliki tinggi badan tidak ideal disebabkan buruknya status gizi sejak dalam kandungan. Hal ini mengakibatkan terhambatnya pencapaian perkembangan fisik dan kognitif yang optimal di kemudian hari. Banyak ahli menyebutkan bahwa faktor keturunan hanya berperan sebesar 15% saja. Selebihnya ditentukan oleh asupan zat gizi, hormon pertumbuhan dan adanya penyakit infeksi berulang.

Sejak stunting dijadikan satu capaian dalam agenda global SDGs (Sustainable Develovement Goals), pemerintah tampak demikian serius menjadikannya program nasional. Ditandai dengan dikeluarkannya Perpres No. 42/2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Pemerintah mengamanatkan kepada 12 kementerian, lembaga, akademisi hingga organisasi masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Gerakan 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK). Salah satu proyek realnya berupa promosi pemberian ASI eksklusif dan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) yang tepat.

Jika ditelisik lebih mendalam sesungguhnya ada problem lain yang luput dari perhatian semua komponen negeri. Promosi berupa ajakan/gerakan untuk memberlakukan hidup sehat, memberi asupan gizi terbaik bagi ibu hamil, bayi dan balita sudah dilakukan. Bahkan dalam tataran kebijakan pun sudah diupayakan dari skala nasional hingga daerah. Berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Kesehatan, Surat Keputusan Menteri Kesehatan hingga Peraturan Daerah. Namun nyatanya kasus stunting masih juga merebak. Berdasarkan data riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan bahwa hingga tahun 2019 masih tercatat 27,7% balita di Indonesia mengalami stunting. Bilangan yang jauh melebihi ambang batas tertinggi yang ditetapkan oleh WHO sebesar 20%.

Kita wajib sadari bahwa stunting erat kaitannya dengan tingkat kesejahteraan rakyat. Sementara kesejahteraan hingga level individu masih menjadi PR besar negeri ini. Masyarakat begitu kepayahan dalam menjangkau kebutuhan pimer berupa pangan, sandang, terlebih papan. Jangankan berbicara masalah kualitas, bahkan sekadar untuk menyelesaikan rasa lapar pun tak sedikit dari mereka demikian kesulitan. Persoalan kemiskinan bahkan kelaparan masih berada di angka yang tak sedikit.

Sebagian memiliki persepsi bahwa ketidakpahaman para ibu memilihkan asupan nutrisi yang baik bagi diri dan janinnya adalah satu penyebab tingginya angka stunting. Padahal yang terjadi lebih dikarenakan tak ada pilihan makanan lain yang mampu mereka telan.

Tak sedikit calon dan kaum ibu terpaksa terus bekerja, meninggalkan buah hatinya sedari bayi. Lantas menitipkannya pada kerabat/babysitter dengan pola asuhan dan asupan gizi seadanya. Ketika mereka harus kembali bekerja dalam rangka menambah pemasukan ekonomi keluarga. Di saat suami mereka banyak yang di-PHK, atau sama-sama bekerja namun tetap keterjangkauan pada semua kebutuhan hidup masih juga dirasa susah.

Di saat rakyat diajak untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, sementara akses menuju pendidikan dan kesehatan sangat tak terjangkau. Semua wajib mereka tebus dengan gepokan rupiah yang tak ada dalam genggaman.

Itu semua adalah buah miris dari diterapkannya prinsip kapitalisme sekuler di negeri ini. Kapitalisme telah menjadikan penguasa negeri melepas tanggung jawab mengurusi kebutuhan rakyat pada mekanisme pasar bebas dan swasta. Dimana tentu orientasinya keuntungan. Maka tak heran semua kebutuhan kian tak terbeli.

Lantas negara ada di mana? Mereka hanya bertugas sebagai pembuat kebijakan dan undang-undang alias regulator. Siapa yang banyak diuntungkan dalam hal ini? Para swasta pemegang modal besar. Mereka diberi kuasa untuk bermain di pasar yang menjual semua kebutuhan rakyat. Jadilah pameo “yang kaya makin kaya, yang miskin kian melarat” itu terjadi di negeri gemah ripah loh jinawi ini.

Demokrasi dengan trias politikanya nyata hanya memberi mimpi kosong mengatasi stunting. Baik dengan rencana pembentukan satu badan khusus maupun dengan mendesakkan UU pembangunan keluarga. Alih-alih mampu memberi pelayanan terbaik bagi rakyat, yang ada justru tak berdaya menuruti dikte swasta dan asing. Melimpahnya kekayaan alam justru oleh para pemimpin yang terpilih melalui alur demokrasi ini diserahkan pada pihak swasta baik lokal maupun asing. Negara pun tak mampu berkutik dengan arahan global berupa mekanisme pasar bebas juga pemberlakuan liberalisasi di semua bidang. Meski jelas-jelas menyengsarakan dan ditolak oleh rakyat. Hingga pada gilirannya menjadikan rakyat kian melarat dan kasus stunting makin sulit diatasi.

Sangat berbeda dengan pandangan Islam ketika berhadapan dengan problematika ini. Sebagai way of life, Islam dibekali oleh Sang Pencipta seperangkat aturan dan pandangan kehidupan yang menyeluruh.

Islam dalam hal ini memandang bahwa terwujudnya sumber daya manusia yang unggul, sehat dan kuat baik fisik, mental, pemikiran dan juga akidah adalah prioritas. Dimana semua dipersembahkan bagi sebesar-besar penghambaan pada Allah Swt.

Adapun terkait ketercapaian segala urusan rakyat baik itu kesejahteraan dan keadilan merupakan salah satu fokus amanah dari penguasa. Ia diserahi mandat secara langsung oleh Allah dengan limpahan kemuliaan tiada tara. Sebaliknya ketika lalai dan zalim, pakaian kehinaanlah yang akan ia kenakan di hadapan Allah Rabbul ‘Izzati.

“… Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Terkait penyelesaian stunting, ia dipandang merupakan turunan dari tingkat kesejahteraan masyarakat. Dalam Islam penguasa bertanggung jawab penuh terhadap tercapainya kesejahteraan individu per individu di wilayah kekuasaanya. Tanpa memandang ia muslim atau nonmuslim, warna kulit, status sosial dan seterusnya.

Semua yang berkaitan dengan potensi fitriyah manusia adalah ranah tanggung jawab penguasa. Seperti kebutuhan jasmani (hajatul ‘udhawiyah) berupa makanan/minuman, pakaian (sandang), tempat berteduh untuk melepas rasa lelah berupa perumahan (papan). Juga aspek kebutuhan pada akses kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Untuk pemenuhan urusan pangan, sandang dan papan, pemerintah memberlakukan mekanisme tidak langsung. Dengan menciptakan kesempatan kerja seluas-luasnya dan mendorong para suami agar dapat mencukupi nafkah anak, istri dan orang-orang yang ada di bawah tanggung jawabnya. Istri pun dapat leluasa menjalankan kewajibannya mengurus anak dan rumah tangga tanpa terbebani urusan nafkah.

Sementara pemenuhan perkara kesehatan, pendidikan dan keamanan diurus dengan mekanisme langsung. Dengan membangun sarana dan prasarana yang representatif, menyediakan semua yang berkaitan dengannya. Pelayanan tersebut dimaksudkan agar seluruh lapisan rakyat dapat menjangkaunya.

Pengurusan (riayah) negara itu didukung dengan sistem keuangan (al-amwal), sistem perekonomian (nizamul iqtishadi), sistem sanksi (nizamul ‘uqubat) dan sistem pemerintahan yang berbasis syariat (khilafah). Salah satunya dengan mengaplikasikan sistem kepemilikan yang khas. Dimana harta dari kepemilikan umum (al-milkiyah ‘ammah) dan negara (al-milkiyah daulah) dijadikan sumber untuk mengurus rakyat. Melimpahnya kedua sumber kekayaan itu menjadikan sistem pemerintahan yang mengikuti syariat akan mandiri terbebas dari dikte asing. Semua dipersembahkan demi pengurusan terbaik atas seluruh rakyat.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Oleh : Yuliyati Sambas, S.Pt
Pegiat Literasi Komunitas Penulis Bela Islam AMK

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …