Mengembalikan Fungsi Perempuan dan Ibu pada Fitrahnya

KEBERAGAMAN merupakan kekuatan bagi PT Agincourt Resources (PTAR) yang mengelola Tambang Emas Martabe di Batangtoru, Sumatera Utara, dalam membangun kebersamaan sebagai kunci dari persatuan. Berada di wilayah kerja yang beragam latar belakang dan budaya, PTAR hadir untuk merangkul keberagaman ini dalam sebuah bingkai kemasyarakatan yang harmonis.

“PT Agincourt Resources berkomitmen untuk meningkatkan peran serta perempuan dalam setiap level jabatan. Komitmen ini dilaksanakan melalui program rekrutmen dan pengembangan karyawan. Saat ini, sejumlah 27% karyawan PTAR adalah perempuan dan 28% dari Tim Manajemen adalah perempuan,” kata Manajemen PTAR, seperti dikutip Sumut Pos dari Laporan Keberlanjutan 2019 PTAR berjudul Bersama dalam Keberagaman.

PTAR memberdayakan keberagaman, terutama memberikan pelatihan kepada masyarakat lokal dan perempuan, untuk berkarya dan mendapat kesempatan kerja yang setara. Pelatihan, pendidikan berkelanjutan dan pengembangan dinilai sebagai komponen penting yang mendukung pencapaian tujuan jangka panjang perusahaan. (sumutpos.co, 15/11/2020).

Akhir-akhir ini, kiprah perempuan di ranah produktif mulai menunjukkan eksistensinya. Perempuan dilibatkan secara aktif berkontribusi di semua lini. Mulai dari berbagai bidang termasuk juga dalam bidang ekonomi yang mana tujuannya adalah agar kaum perempuan dapat memiliki peran dalam menuntaskan kemiskinan dan tidak bergantung sepenuhnya kepada kaum laki-laki (suaminya). Selain itu, agar kaum laki-laki dan perempuan mendapatkan hak-hak yang sama hingga tak ada lagi yang akan meremehkan bahkan merendahkan kaum perempuan.

Peraturan perundang-undangan yang berlaku pun, habis-habisan mengeksploitasi perempuan. Termasuk hak-hak perempuan sebagai warga negara yang seharusnya dijamin langsung kesejahteraan dan kehormatannya oleh negara.

Terlibatnya perempuan dalam menuntaskan kemiskinan memang bukan hal baru. Terutama sejak dideklarasikannya Sustainable Development Goals (SDGs) yang disahkan pada 2015 di markas besar PBB.

SDGs sendiri merupakan rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia dengan fokus untuk mengakhiri berbagai masalah di dunia seperti kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Dalam hal ini, SDGs, mengaitkan antara isu kemiskinan dengan kaum perempuan. Akan tetapi perempuan bukan hanya dipandang sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek dalam menuntaskan masalah kemiskinan ini. Dalam rencana aksi ini, kaum perempuan terus didorong terlibat secara total dalam menuntaskan masalah kemiskinan global, dengan cara aktif di berbagai bidang termasuk ekonomi.

Mereka meyakini jika kaum perempuan memainkan peran yang sama dengan laki-laki, terutama dalam bidang ekonomi, maka akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja.

Meskipun di dalam Islam hukum perempuan bekerja adalah boleh-boleh saja (mubah), selama tidak melalaikan tugasnya sebagai seorang istri bagi suaminya dan ibu bagi anak-anaknya. Namun, partisipasi kaum perempuan dalam bidang ekonomi, terutama pada sistem kapitalis yang diterapkan pada saat ini, justru akan membawa berbagai macam masalah dalam kehidupan.

Perempuan akan mendapatkan beban ganda, karena selain sebagai istri dan pengurus keluarga, perempuan juga sebagai pencari nafkah yang pada hakikatnya adalah tugas para laki-laki. Yang akan mengakibatkan keluarga termasuk anak-anak akan terabaikan dan kurang mendapat perhatian serta kasih sayang. Kondisi semacam ini, mengancam keutuhan rumah tangga, bahkan mengakibatkan perceraian.

Kesibukan seorang ibu sebagai pencari nafkah juga berpengaruh terhadap kualitas pendidikan hingga rusaknya generasi. Padahal fitrah seorang perempuan atau ibu adalah pengurus rumah tangga dan pendidik bagi anak-anaknya.

Allah SWT telah berjanji dalam QS. Al-A’raf ayat 96, yang artinya “Kalau seandainya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, maka pastilah akan Kami turunkan keberkahan dari langit dan bumi”.

Dengan demikian, jika ingin menjadikan dunia sejahtera serta rahmat bagi seluruh alam, maka terapkanlah sistem Islam secara keseluruhan di semua lini kehidupan tanpa terkecuali dan tinggalkanlah sistem hasil buatan manusia seperti sistem kapitalis pada saat ini yang mana telah menghilangkan peran negara terhadap rakyatnya. Yang hanya menguntungkan para pemilik modal saja tanpa memperdulikan hak-hak warga negaranya, serta kaum perempuan dan ibu hanya akan mendapat kemuliaan dengan diterapkannya Islam secara keseluruhan.

Selain itu, penerapan sistem islam telah dibuktikan selama 1.300 tahun di 2/3 dunia, semua warga negara, baik muslim maupun non muslim bisa hidup berdampingan secara damai. Kaum non muslim ridha diatur dengan hukum-hukum Islam dalam ranah publik, karena mereka merasakan bahwa penerapan hukum-hukum Islam tersebut justru membawa kebaikan bagi mereka. Apalagi dalam perkara yang terkait dengan urusan aqidah, para non muslim dibiarkan bebas menjalankannya sesuai keyakinan dan hukum agama yang dianutnya. Ini membuktikan bahwa Islam mampu menjaga keberagaman yang ada.

Sistem Islam sendiri pun, mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan individu atau rakyatnya, baik laki-laki maupun perempuan, muslim maupun non muslim. Islam mewajibkan laki-laki sebagai pencari nafkah untuk keluarganya hingga menyediakan lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki yang sekaligus seorang ayah dan kepala keluarga, yang dengan ini dapat mengembalikan fungsi perempuan dan ibu yaitu sebagai Ummu Warobatul Bait atau pengurus rumah tangga dan pendidik bagi anak-anaknya.

Wallahu a’lam Bisshowwab

Oleh: Sari Ramadani (Aktivis Muslimah)

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …